Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Hadir di KPK untuk Pemeriksaan Kasus PAW Anggota DPR
Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). -Foto: Ayu Novita.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Eks Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasus ini menjerat Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto dan buron Harun Masiku.
Kehadiran di Gedung KPK
Agustiani Tio tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 11.10 WIB. Ia mengenakan dress hitam dan rambut diikat setengah ke belakang. Agustiani langsung masuk ke ruang pemeriksaan tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.
BACA JUGA:PDIP Beri Respon Penggeledahan KPK di Rumah Hasto Kristiyanto
BACA JUGA:Omar Marmoush Selangkah Lagi ke Manchester City, Liverpool Gigit Jari
Pemeriksaan Tambahan
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang berlangsung pada Senin (6/1/2025). Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam, Agustiani mengaku diminta penyidik untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Kita bahas BAP yang lama. Saya kebetulan kondisi lagi nggak sehat, jadi saya minta tambah lagi (jadwal tambahan)," ujar Agustiani kepada wartawan.
Namun, Agustiani tidak mengungkapkan rincian serta jumlah pertanyaan yang diberikan oleh penyidik KPK.
BACA JUGA:Tottenham Hotspur Resmi Perpanjang Kontrak Son Heung-min hingga 2026
BACA JUGA:Penyelenggaraan Haji 2025 Bakal Didampingi KPK
Kesehatan Jadi Kendala
Kuasa hukum Agustiani, Army Mulyanto, mengungkapkan bahwa kliennya memiliki riwayat penyakit kanker.
"Makanya pemeriksaan beliau ini minta di-reschedule ulang karena kendala kesehatan dia. Karena beliau ini harus berobat ulang," kata Army.