Pasca Pilkada, KPU OKU Timur Mulai Kosongkan Gudang Logistik

Sejumlah logistik yang masih memiliki niai ekonomi seperti kotak suara, bilik dan surat suara akan segera dilakukan lelang. -Foto: Kholid.-

MARTAPURA, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur mulai mengosongkan gudang logistik pasca-Pemilu dan Pilkada 2024. Logistik yang digunakan pada Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 akan segera dilelang.

Sekretaris KPU OKU Timur, Irto Sunardi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan lelang terhadap logistik yang masih memiliki nilai ekonomis, seperti kotak suara, bilik suara, dan surat suara yang digunakan selama Pilpres dan Pileg.

BACA JUGA:KPU OKI Tunggu Persetujuan untuk Lelang Logistik Pemilu

BACA JUGA:Palembang Bank Sumsel Babel Siap Comeback di Proliga 2025 dengan Lineup Keren

‘’Kita akan segera melelang logistik pileg dan pilpres,’’ ujar Irto.

Proses lelang ini telah diajukan ke KPU RI dan saat ini masih menunggu persetujuan dari pihak terkait. Irto menjelaskan bahwa proses pengajuan lelang memang cukup panjang. Setelah pengajuan ke KPU RI, KPU RI akan meminta persetujuan dari Badan Arsip Nasional (ANRI).

BACA JUGA:Palembang Bank Sumsel Babel Siap Comeback di Proliga 2025 dengan Lineup Keren

BACA JUGA:Messi Jepang Menuju London: Arsenal Bidik Takefusa Kubo

‘’Setelah mendapat persetujuan atau rekomendasi dari Badan Arsip Nasional, lalu KPU RI bersurat kembali ke KPU kabupaten/kota. Barulah setelah mendapat surat dari KPU RI, kami melakukan pengajuan ke KPKNL untuk dilakukan lelang," ungkap Irto.

KPKNL, atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, adalah lembaga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan lelang. KPKNL akan mengatur proses tawar-menawar harga yang dilakukan antara pihak ketiga atau pembeli dan KPKNL.

BACA JUGA: Demo Honorer yang Tidak Lulus Seleksi P3K, Pj Wali Kota Palembang Janji Evaluasi Seleksi P3K

BACA JUGA:Pemerintah Akan Bangun 40 SMA Unggulan Garuda hingga 2029

"Hasil lelang ini akan masuk ke kas negara. Untuk harga, ada limit yang disesuaikan dengan harga pasar barang rongsokan. Logistik ini masuk ke kategori barang rongsokan dan dijual berdasarkan harga per kilo, dengan harga yang ditentukan setelah survei. Pemenang lelang adalah pihak yang memberikan tawaran tertinggi," jelas Irto.

Irto juga menyebutkan bahwa logistik Pilkada 2024 belum akan dilelang. "Logistik Pilkada belum kita usulkan untuk dilelang karena ada aturan yang menyatakan bahwa lelang bisa dilakukan setelah tiga bulan penetapan hasil Pilkada," pungkasnya.

 

Tag
Share