5 Perusahaan Timah Jadi Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp271 Triliun

Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin merinci lima korporasi yang dijadikan tersangka korupsi timah, di antaranya PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Inter Nusa (TIN) dan CV Venus Inti Perkas-Foto: Anisha Aprilia.-

Tag
Share