Hasil Audit Dana Kampanye Pilgub Sumsel 2024: MataHati Terbesar, ERA Terendah

Diagram Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2024. -Foto: Ist.-

BACA JUGA:Berikan Keamanan ke Warga, Polsek Buay Sandang Aji Gelar Patroli Malam

BACA JUGA:Tahun Baru, Sat Lantas Polres OKU Selatan Berlakukan One Way di Kawasan Wisata Ranau

Audit LDK untuk ketiga pasangan calon ini dilakukan oleh berbagai Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk oleh KPU Sumsel, yakni Drs Charles Panggabean dan rekan untuk pasangan HDCU, Abdul Ghonie dan rekan untuk pasangan ERA, dan Mohammad Yudithama Al Kautsar untuk pasangan MataHati. 

Ketiganya dinyatakan patuh terhadap aturan yang berlaku.

Handoko MPd, Komisioner KPU Bidang Teknis dan Penyelenggaraan, menambahkan bahwa sumbangan dana kampanye dari perseorangan kepada paslon selama masa kampanye maksimal adalah Rp75 juta.

Sementara itu, tidak ada batasan untuk sumbangan dari paslon sendiri, dan untuk badan hukum non-pemerintahan, maksimal sumbangan adalah Rp750 juta.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan