Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan 1.334 Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Banten
Penyerahan 1.334 sertipikat tanah untuk masyarakat se-Provinsi Banten pada Jumat (20/12/2024). -Foto: Ist.-
SERANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 1.334 sertipikat tanah untuk masyarakat se-Provinsi Banten pada Jumat (20/12/2024).
Dalam acara ini, Menteri Nusron menyerahkan 12 sertipikat secara langsung kepada perwakilan penerima. Ia menekankan komitmennya untuk meningkatkan sertipikasi tanah wakaf, mencakup masjid, musala, pondok pesantren, dan rumah ibadah lainnya.
“Yang paling penting ini supaya sertipikat wakaf mohon segera ditingkatkan karena wakaf ini aset umat, harus diselamatkan,” ujar Nusron Wahid.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh kantor pertanahan harus mempercepat dan memperbanyak sertipikasi tanah wakaf secara gratis.
Untuk mempercepat proses tersebut, Menteri Nusron mengajak kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan organisasi keagamaan.
Ia juga mengimbau Gubernur Banten terpilih untuk membentuk tim pendamping wakaf, guna memperlancar proses sertipikasi tanah wakaf di masa depan.
“Dengan adanya pendampingan, umat tidak perlu khawatir tanah wakaf, seperti masjid dan pondok pesantren, akan hilang karena disalahgunakan atau digusur,” terang Nusron Wahid.
Penyerahan sertipikat dilakukan secara daring dan luring. Sebanyak 1.009 sertipikat dibagikan langsung di Masjid Raya Al-Bantani di Kawasan Pusat Perkantoran Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Provinsi Banten.
Sementara 325 sertipikat lainnya diserahkan di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Sertipikat yang diserahkan kali ini merupakan hasil dari beberapa program Kementerian ATR/BPN, termasuk Redistribusi Tanah, Sertipikasi Rumah Ibadah atau Wakaf, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta Sertipikasi Aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D).
Hadir dalam acara ini sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Gubernur Banten terpilih, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten, dan jajaran Forkopimda Banten. (rel)