Cegah Kekerasan Anak, Dinas PPPAPPKB Berikan Penyuluhan ke Pondok Pesantren
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas PPPAPPKB terus bergerak memberikan penyuluhan larangan tindak kekerasan terhadap anak. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas PPPAPPKB terus bergerak memberikan penyuluhan larangan tindak kekerasan terhadap anak.
Salah satunya, Dinas PPPAPPKB OKU Selatan menyasar ke Pondok Pesantren Darul Huda, Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan. Sabtu, 21 Desember 2024.
Kegiatan itu sendiri disambut hangat oleh pihak pengurus Pondok Pesantren, para satnriawan dan santriawati selama kegiatan berlangsung.
BACA JUGA:Siaga Bencana, BPBD OKU Selatan Gelar Workshop
BACA JUGA:Tips Memakai Bedak agar Makeup Tahan Lama
Kepala Dinas PPPAPPKB OKU Selatan Hj. Umu Manazilawati, S. KM., MM menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penyuluhan bukan pada sekolah negeri saja. Melainkan juga pada tempat pendidikan suasta.
"Alhamdulillah, pimpinan Pondok Pesantren sangat mendukung dan menyambut program penyuluhan yang dilakukan oleh tim," ucapnya.
Dimana, dalam tindak kekerasan terhadap anak ini masih terbilang tinggi diwilayah Kabupaten OKU Selatan, maka untuk itu Pemkab OKU Selatan terus bergerak memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi.
BACA JUGA:Karyawan Auto Senyum-Senyum, Gubernur Tetapkan UMK Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen
BACA JUGA:Sederhana yang Lembut dan Mengembang: Rahasia Membuat Kue Kukus yang Sempurna
Kegiatan ini dilakukan tentunya dengan harapan akan memberikan pemahaman dan dapat diaplikasikan oleh para peserta didik agar tidak terus terjadi dan tidak terulang.
"Peserta didik juga memiliki masa depan yang cemerlang, maka ini harus kita jaga bersama, dengan adanya penyuluhan ini tentu akan memberikan pengetahuan kepada peserta didik agar tidak melakukan tindakan itu," tegas Hj. Umu.
BACA JUGA:Polres OKU Selatan Mulai Seleksi Polisi Cilik Generasi 2025
BACA JUGA:Sejak 2010, Usulan Perubahan Jalan Raya OKU Selatan ke Nasional Tak Kunjung Terealisasi