Uang Tunai Rp520 Juta Milik Pengusaha di Muba Raib di Parkiran Bank BCA
Uang setengah miliar lebih atau jumlah persisnya Rp520 juta milik seorang pengusaha asal Kecamatan Babat Toman Kabupaten MUBA raib dari dalam mobil saat parkir di depan Bank BCA Sekayu. -Foto: Ist.-
MUBA, HARIANOKUSELATAN.ID - Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Bank BCA Sekayu, Muba, pada Rabu, 18 Desember 2024, saat uang tunai sebesar Rp520 juta milik seorang pengusaha asal Kecamatan Babat Toman raib dari dalam mobil yang diparkir di depan bank.
Pengusaha yang bernama Bambang (43) ini sebelumnya datang ke Bank BCA untuk melakukan penarikan uang. Setelah menarik uang tersebut di teller, ia kembali ke mobilnya dan merasa aman dengan menyimpan uang yang baru ditarik di bawah bangku bagian depan sebelah kiri sopir. Bambang kemudian masuk lagi ke bank untuk melanjutkan transaksi.
BACA JUGA:KPU Palembang Siapkan Langkah Strategis Hadapi Gugatan Pilkada
BACA JUGA:Pramono Anung Siap Kolaborasi dengan KIM Plus dan DPRD
Namun, saat ia kembali ke mobil, ia terkejut mendengar suara gaduh dan mendapati kaca mobilnya pecah. Uang tunai sebesar Rp520 juta yang disimpan di dalam mobil tersebut telah raib. Uang yang hilang itu merupakan hasil transaksi agen BRLink yang digunakan untuk operasional bisnis Bambang.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekayu dan Satreskrim Polres Muba. Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV di lokasi kejadian serta beberapa saksi.
BACA JUGA:Sidang Korupsi PLTU Bukit Asam Rp26,9 Miliar Ditunda hingga Awal 2025
BACA JUGA:Korupsi Rp1,3 Triliun, Petinggi PT Waskita Karya dan PT Perentjana Djaya Segera Disidang
Kapolsek Sekayu, AKP Rama Yudha SH, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Peristiwa ini telah menghebohkan warga Sekayu, dan saat ini pihak kepolisian tengah bekerja untuk mengungkap pelaku yang membawa kabur uang tersebut.