Polri Tangkap 54 Tersangka Narkoba Jaringan FP
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. -Foto: Disway.id/Anisha Aprilia.-
JAKARTA, HARIAN OKU SELATAN - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah melakukan operasi yang sukses dengan menangkap 54 tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba yang dikaitkan dengan Fredy Pratama.
Dari jumlah tersebut, 46 tersangka berhasil ditangkap pada tahun 2023, sementara sisanya ditangkap pada awal tahun 2024.
Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa pada tahun 2023, 46 tersangka berhasil ditangkap dalam operasi dengan sandi operasi "escobar."
BACA JUGA:Polri Siapkan Pengamanan Tiga Lapis Jelang Debat Pertama Pilres 2024
BACA JUGA:KPK-Polri Tingkatkan Kerja Sama Pemberantasan Korupsi
Namun, satu orang tersangka, yakni Bayu Firmandi, masih dalam proses penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Agung terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Pada awal 2024, Polda Lampung berhasil mengamankan jaringan Fredy," ungkap Mukti dalam keterangannya.
Ia juga menyampaikan bahwa total sabu yang berhasil disita dari tahun 2020 hingga 2023 mencapai 10,2 ton.
Mukti menegaskan bahwa operasi dengan sandi operasi "escobar" akan terus berlanjut untuk menghalau peredaran barang haram yang terkait dengan jaringan Fredy Pratama.
BACA JUGA:IPW: Rakyat Tidak Butuh Panja Netralitas Polri
BACA JUGA:Firli Bahuri Baru Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Kamis Mendatang
Meskipun Fredy Pratama masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sulit ditangkap karena perlindungan gengster di Thailand, Polri terus berupaya bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk kepolisian Thailand, dalam upaya penangkapan.
Sebagai informasi tambahan, Fredy Pratama merupakan gembong narkoba yang masuk dalam daftar pencarian Polri sejak tahun 2014. Meskipun sulit ditangkap, Polri tetap berkomitmen untuk mengejar keberadaannya. (dnn)