Prabowo: Pemilihan Gubernur Melalui DPRD Lebih Hemat

Soal Usulan Prabowo Agar Gubernur Dipilih Langsung Oleh DPRD, Begini Tanggapan KPU. -Foto: Anisha Aprilia.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Presiden RI Prabowo Subianto kembali mengusulkan perbaikan sistem Pilkada dengan mekanisme pemilihan gubernur melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, cara ini akan lebih efisien dan hemat biaya dibandingkan dengan pemilihan langsung.

 

Dalam pidatonya di acara puncak HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kamis, 12 Desember 2024, Prabowo menyampaikan bahwa pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh DPRD sudah diterapkan di beberapa negara.

 

"Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, seperti Malaysia, Singapura, dan India. Sekali memilih anggota DPRD, maka DPRD itulah yang memilih gubernur atau bupati. Efisien, tidak perlu mengeluarkan banyak uang," kata Prabowo.

 

Ia menyoroti anggaran negara yang mencapai puluhan triliun untuk penyelenggaraan Pilkada. Menurutnya, dana tersebut seharusnya dapat dialokasikan untuk kebutuhan rakyat kecil seperti perbaikan sekolah, irigasi, dan pemenuhan kebutuhan anak-anak.

 

Kritik terhadap Sistem Pilkada Saat Ini

 

Prabowo juga menilai sistem Pilkada langsung saat ini terlalu mahal, baik dari segi biaya negara maupun beban yang ditanggung para tokoh politik.

 

"Berapa puluh triliun habis hanya dalam satu atau dua hari? Baik dari negara maupun tokoh politik. Sistem ini perlu diperbaiki. Semua partai politik harus berani mengakui itu," lanjutnya.

 

Presiden menambahkan, pengeluaran besar dalam Pilkada tidak hanya menyulitkan kandidat yang kalah, tetapi juga membebani kandidat yang menang.

 BACA JUGA:IMM Gelar Aksi di Depan Gedung KPK, Desak Penyelesaian Kasus Harun Masiku

BACA JUGA:9 Oknum ASN Kominfo Diduga Terlibat Judi Online, Kejati DKI Pastikan Pengawasan Ketat

KPU dan Dinamika Pasca Pilkada

 

Menanggapi usulan ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Muhammad Afifuddin, menyebut bahwa diskursus mengenai pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukanlah hal baru. Menurutnya, wacana seperti ini pernah dibahas dalam evaluasi sistem Pilkada sebelumnya.

 

"Diskusi soal kepala daerah dipilih DPRD bukan hal yang asing. Sebagai penyelenggara pemilu, kami akan menjalankan sesuai dengan amanat undang-undang," ujar Afifuddin dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2024.

 

Ia juga menyinggung bahwa diskusi ini merupakan bagian dari dinamika pasca Pilkada, termasuk refleksi atas partisipasi pemilih yang menurun meskipun masih di angka 70 persen.

 BACA JUGA:Pemkab OKI Apresiasi Atlet Porprov dengan Bonus Rp1,5 Miliar

BACA JUGA:Eks Pemain Man City Danilo Jadi Target Transfer Man United Januari 2025

Pro dan Kontra Pemilihan Lewat DPRD

 

Usulan Presiden Prabowo mendapatkan berbagai tanggapan dari berbagai kalangan. Pendukung sistem ini menilai bahwa mekanisme pemilihan melalui DPRD dapat memangkas biaya besar dan meminimalkan potensi konflik di masyarakat.

 

Namun, kritik juga muncul, terutama dari kelompok yang mendukung demokrasi langsung. Mereka berpendapat bahwa sistem ini dapat mengurangi keterlibatan rakyat dalam menentukan pemimpin daerah dan berpotensi menimbulkan praktik politik transaksional di tingkat DPRD.

 

Apapun keputusan akhir terkait sistem Pilkada, diskusi ini menunjukkan pentingnya evaluasi yang mendalam untuk memastikan bahwa sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia tetap adil, transparan, dan efisien.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan