Mahasiswi Asal Demak Ditangkap di Kudus, Terlibat Kasus Video Porno

Mahasiswi Asal Demak Ditangkap di Kudus-desti-
Harianokuselatan.bacakoran.co, Jawa Tengah - Seorang mahasiswi berinisial DMW (24) asal Demak ditangkap oleh Polres Kudus setelah diduga terlibat dalam pembuatan dan penjualan video porno melalui media sosial.
Video tersebut diperankan oleh DMW bersama tiga pria lainnya di sebuah tempat kos di wilayah Ngembalrejo, Kecamatan Bae.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tak senonoh di tempat kos tersebut.
"Telah terjadi dugaan tindak pidana menjualbelikan video berbau pornografi secara online, yang dilakukan oleh seorang perempuan bersama tiga laki-laki," ujar Ronni dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).
DMW diamankan tim Resmob Polres Kudus pada 30 Oktober 2024. Ia diketahui merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur yang sedang tinggal di Kudus.
BACA JUGA:Brigadir AK Dituduh Bunuh Korban dan Jual Mobil di Kalimantan TengahBACA JUGA:Brigadir AK Dituduh Bunuh Korban dan Jual Mobil di Kalimantan Tengah
"Dari pelaku, kami mengamankan beberapa video porno. Berdasarkan keterangannya, video tersebut dibuatnya bersama beberapa teman laki-lakinya," jelas Ronni.
Selain DMW, polisi juga mengamankan tiga pria berinisial MAN (25), FY (24), dan EN (27), yang ikut berperan dalam video tersebut.
Ketiganya saat ini berstatus sebagai saksi dan telah mengakui keterlibatan mereka.
Polres Kudus masih mendalami kasus ini dan mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan serupa. Penegakan hukum akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban dan moralitas.(dst)