Pemkab OKU Selatan dan BPJS Kesehatan Bahas Perpanjangan Rencana Kerja untuk UHC 2025 Kata Kunci:
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., M.Si.,-desti-
Harianokuselatan.bacakoran.co, Muaradua – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan mengadakan rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih pada Selasa (03/12/2024).
Rapat ini membahas perpanjangan rencana kerja terkait penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat OKU Selatan dalam rangka Universal Health Coverage (UHC) tahun 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., M.Si., bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap optimal.
Kepala BPJS Kesehatan Muaradua, Didik, yang hadir mewakili Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, menjelaskan pentingnya koordinasi terkait mekanisme pembiayaan dan langkah strategis lainnya.
BACA JUGA:Rakor Evaluasi Jabatan ASN, Langkah Strategis Reformasi Birokrasi di OKU Selatan
“Pembahasan ini diperlukan untuk memastikan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi masyarakat OKU Selatan di masa mendatang,” jelas Didik.
Dalam arahannya, Sekda OKU Selatan menyampaikan bahwa Pemkab telah berhasil mencapai cakupan pelayanan kesehatan hingga 95 persen.
Ia berharap capaian ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
“Melalui koordinasi yang baik, kita dapat menjaga stabilitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan kualitas layanan untuk masyarakat secara merata,” ujar Sekda.
Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Sekda ini juga dihadiri oleh Para Asisten, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bapperida, Kepala BPKAD, dan Kepala BPJS Kesehatan. (dst)