Apple Siap Investasi Rp 1,58 Triliun di Indonesia
Dalam keterangannya, Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyatakan bahwa Kemenperin akan langsung bergerak cepat dan akan melakukan rapat pimpinan pada Kamis pagi tanggal 21 November 2024 ini untuk membahas proposal investasi Apple sebesar US-Foto: Kemenperin.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia telah menanggapi proposal rencana investasi Apple sebesar USD 100 juta (sekitar Rp 1,58 triliun) yang diajukan pada 18 November 2024. Rencana ini melibatkan investasi dalam pembangunan pabrik aksesoris dan komponen di Indonesia selama dua tahun.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan bahwa Kemenperin akan segera merespons proposal tersebut dengan mengadakan rapat pimpinan pada Kamis, 21 November 2024. “Kami mengapresiasi niat Apple untuk berinvestasi di Indonesia, namun kami juga mengingatkan tentang pemenuhan aturan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” ujar Febri.
BACA JUGA:257 Napi Ditetapkan Pemilih di Pilkada Mendatang
BACA JUGA:Dispenda Lakukan Pemutakhiran PBB-P2 Empat Kecamatan
Sebagai informasi, tawaran investasi Apple ini jauh lebih besar dibandingkan dengan rencana awal mereka yang hanya menawarkan USD 10 juta (sekitar Rp 158 miliar). Proposal baru ini mencakup pembangunan pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.
Namun, Febri menegaskan bahwa Kemenperin tetap akan menagih janji Apple untuk berinvestasi sebesar Rp 300 miliar guna memenuhi ketentuan TKDN yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017. Aturan ini mewajibkan penghitungan TKDN menggunakan tiga skema, yaitu pembuatan produk, pembuatan aplikasi, dan pengembangan inovasi di Indonesia.
BACA JUGA:Bersama Pemkab BPJS Lakukan Rapat Reviu
BACA JUGA:Polres dan Pemkab OKU Selatan Lakukan Penanaman Bibit Pangan Bergizi
Febri juga menyatakan bahwa tujuan dari penerapan TKDN adalah untuk menciptakan keadilan bagi semua investor di Indonesia serta mendorong pertumbuhan industri dalam negeri. Dengan adanya keadilan ini, diharapkan dapat tercipta iklim usaha yang kondusif bagi Indonesia, serta memberikan keuntungan bagi negara-negara lain tempat Apple berinvestasi dan menjual produk-produknya.
Kemenperin berharap proses investasi ini akan menguntungkan bagi kedua belah pihak dan berkontribusi pada perekonomian Indonesia.