Rayu Pacar Masuk Kamar, Remaja di Palembang Tertangkap Basah dan Dilaporkan ke Polisi
Pikiran cabul muncul saat bertandang ke rumah pacar, kepergok ajak korban ke kamar, remaja ini diserahkan ke polisi. -Foto: Reigan.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Seorang pemuda berinisial MRA (18) asal Kenten, Palembang, ditangkap oleh pihak kepolisian setempat setelah diduga melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap pacarnya, SF (17), di rumah korban yang terletak di Kecamatan SU I Palembang. Kejadian ini diketahui setelah bibi korban melaporkan perilaku MRA kepada pihak berwajib pada Jumat, 15 November 2024.
Peristiwa ini berawal saat MRA mengunjungi rumah pacarnya pada hari Selasa, 12 November 2024. MRA datang dengan tujuan untuk menghabiskan waktu bersama SF, namun niatnya berubah menjadi perbuatan yang tidak pantas. Berdasarkan keterangan yang didapat, MRA mengajak SF untuk masuk ke kamar setelah sebelumnya mereka duduk bersama di luar rumah. Keputusan untuk masuk ke kamar tersebut diketahui oleh bibi SF yang kebetulan berada di sekitar rumah. Ketika bibi SF mencurigai tindakan MRA, ia segera mengintervensi dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA:Berantas Peredaran Narkoba, Polisi Gerebek Rumah Pengedar di Lahat
BACA JUGA:Tim Gabungan Gerebek Kampung Narkoba Empat Lawang, 7 Orang Diamankan
Dalam keterangan yang diberikan kepada polisi, MRA mengakui tindakannya dan menyesali apa yang telah dilakukan. Ia menjelaskan bahwa ia awalnya hanya ingin berbicara dan bersantai dengan SF di dalam rumah. Namun, karena merasa ada kesempatan ketika bibi SF tidak berada di dekat mereka, MRA mengajak SF masuk ke kamar. MRA juga mengakui bahwa meskipun ia mengajak SF masuk ke kamar, ia belum sempat melakukan tindakan yang lebih lanjut, hanya terlibat dalam perilaku yang tidak pantas. Ia mengungkapkan rasa penyesalan atas tindakannya itu kepada pihak berwajib.
Setelah menerima laporan dari bibi SF, polisi dari Polsek SU I Palembang bergerak cepat untuk menangani kasus ini. MRA diserahkan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek SU I kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut. Kapolrestabes Palembang, AKP Hery, mengonfirmasi bahwa MRA kini berada dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian guna menentukan apakah tindakannya memenuhi unsur pidana atau tidak.
Menurut keterangan yang diperoleh dari pihak keluarga SF, mereka merasa sangat terganggu dan tidak terima dengan apa yang telah dilakukan oleh MRA terhadap SF, yang masih di bawah umur. Mereka memutuskan untuk mengambil langkah hukum agar kejadian tersebut dapat diproses secara adil. Mereka juga menekankan pentingnya memberikan efek jera kepada pelaku agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan, baik terhadap SF maupun remaja lainnya.
BACA JUGA:Tragis, Warga Lahat Tewas di Kebun Kopi dengan Luka dan Kaki Terikat
BACA JUGA:Bawaslu Kota Prabumulih: Tolak Politik Uang
Pihak keluarga juga berharap agar perundang-undangan yang berlaku dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak dan remaja dari tindakan yang tidak pantas dan merugikan perkembangan mereka. Dalam hal ini, pihak kepolisian berkomitmen untuk memastikan bahwa kasus tersebut ditangani dengan serius dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kapolrestabes Palembang menyatakan bahwa kejadian ini menjadi perhatian penting dalam upaya mereka untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, terutama terkait dengan maraknya perilaku cabul yang sering kali tidak terungkap. Beliau juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat untuk selalu mengawasi dan memberikan edukasi kepada remaja, terutama terkait dengan hubungan interpersonal yang sehat.
“Kasus seperti ini harus dihadapi dengan serius. Kita berharap dengan langkah hukum yang tegas, pelaku bisa diberikan efek jera, dan kejadian serupa bisa diminimalisir,” ujar AKP Hery.
Saat ini, MRA masih berada dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Ia akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang ada. Kasus ini menjadi contoh penting dalam pengawasan terhadap remaja dan perlunya pendidikan mengenai batasan serta sikap yang tepat dalam menjalin hubungan interpersonal. Polisi mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih peduli terhadap perkembangan dan pergaulan anak-anak mereka, agar tindakan seperti ini dapat dihindari di masa mendatang.