Pengamat Ungkap Cara Atasi Penyalahgunaan Judi Online

Judi online. -Foto: ilustrasi.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Fenomena judi online (judol) yang semakin menjamur membuat pemberantasannya menjadi fokus utama yang sangat dinanti oleh masyarakat.

Menurut Ekonom dan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional ‘Veteran’ Jakarta, Achmad Nur Hidayat, pemberantasan judi online sebenarnya tidaklah sulit dari sisi teknis.

Namun, ia menekankan bahwa masalah utama terletak pada penerapan sistem yang masih rentan untuk disalahgunakan, terutama oleh oknum-oknum yang memanfaatkan jabatan mereka untuk melindungi bisnis ilegal ini.

 BACA JUGA:Hakim Kabulkan Praperadilan, Status Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugur

BACA JUGA:KPK Investigasi Kemungkinan Keterlibatan Keluarga Rafael Alun dalam TPPU

Achmad menjelaskan bahwa banyak pelaku bisnis judi online memanfaatkan peran pejabat dalam operasional mereka, bahkan dengan menggunakan jaringan rekening dan pengelolaan keuangan yang tertata rapi. “Sistem pemberantasan yang tidak solid ini memberi ruang bagi korupsi, di mana pejabat yang seharusnya mengawasi justru terlibat dalam praktik ini,” ujar Achmad.

 

Untuk mengatasi hal ini, Achmad menilai perlu adanya penegakan hukum yang lebih transparan dan melibatkan pihak-pihak independen untuk memantau proses hukum. Hal ini termasuk memastikan integritas tinggi di kalangan aparat penegak hukum, serta pengawasan dari lembaga independen yang memiliki kewenangan untuk memeriksa tindakan aparat. "Sanksi tegas dan keras harus diterapkan terhadap mereka yang terlibat, termasuk pemecatan, pencabutan hak pensiun, atau hukuman pidana berat,” katanya.

 BACA JUGA:Polisi Gerebek Kebun Ganja Rumahan di Cengkareng, 40 Pohon Ditanam di 16 Pot

BACA JUGA:Debat Politik, Pasangan Abusama-Misnadi Mampu Kuasai Panggung

Selain itu, Achmad juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan pengawasan dalam pemblokiran situs judi online. Ia menyarankan agar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sistem pengawasan internal kementerian dan lembaga yang berwenang diperketat. Mengingat banyak situs judi yang tetap bisa diakses akibat celah dalam sistem pengawasan, Achmad menekankan perlunya peran yang lebih kuat dari PPATK dalam memantau transaksi digital dan meningkatkan kapasitas teknologi untuk menutup akses pelaku judi online.

 

Penguatan peran masyarakat sipil juga menjadi salah satu kunci untuk mengawasi praktik ini dan mendukung penegakan hukum. Dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan, diharapkan tidak ada celah bagi pejabat yang tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan jabatannya. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan praktik judi online dapat diminimalisir, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan