97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, PPATK Sebut 461 Pejabat Juga Ikut Terlibat

--

Harianokuselatan.bacakoran.co, Jakarta - Judi online kini telah merambah ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk anggota TNI-Polri dan sejumlah pejabat negara.

Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat sebanyak 97 ribu anggota TNI-Polri diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online.

Natsir Kongah, Koordinator Kelompok Humas PPATK, mengungkapkan data ini dalam acara dialog Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Kamis (7/11/2024).

Natsir menjelaskan, perjudian online sudah menjangkau berbagai kalangan mulai dari ibu rumah tangga, pedagang, hingga pejabat negara. "Sebanyak 97 ribu anggota TNI-Polri ikut terlibat bermain judi online," ujar Natsir dalam dialog tersebut.

Selain TNI-Polri, PPATK juga mencatat sekitar 1,9 juta pegawai swasta yang terindikasi ikut dalam aktivitas judi online.

BACA JUGA:Siswi SMP Dikeluarkan dari Kelas, Dinas Pendidikan Prabumulih Diminta Bertindak

Pejabat negara pun tak luput dari data tersebut, dengan 461 orang yang turut terlibat. "Pejabat negara ini ada 461 yang terlibat," lanjut Natsir.

Lebih dari itu, PPATK juga menemukan indikasi keterlibatan anak-anak usia di bawah 11 tahun dalam aktivitas judi online, dengan jumlah mencapai 1.162 anak.

Natsir menambahkan, kelompok usia terbesar dalam perjudian online ini berada di rentang usia 20 hingga 30 tahun.

Sebagai langkah penanganan, PPATK telah menyampaikan temuan ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk TNI dan Polri, guna mendukung upaya pencegahan dan penindakan.

"Kami mengapresiasi semangat TNI-Polri dalam memberantas judi online. Semangat mereka cukup kuat," ungkap Natsir. (dst)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan