KPK Investigasi Kemungkinan Keterlibatan Keluarga Rafael Alun dalam TPPU
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. -Foto: Ayu Novita.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan bahwa keluarga dari Rafael Alun, terpidana dalam perkara pencucian uang (TPPU), bisa ikut terjerat dalam dugaan TPPU tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa hal tersebut sangat mungkin terjadi jika bukti yang ada mencukupi. "Hal tersebut sangat memungkinkan ya (menjerat keluarga Rafael Alun)," ujarnya pada Sabtu, 9 November 2024.
Tessa menambahkan bahwa pihak-pihak yang terlibat aktif dalam tindakan tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban jika kesaksian dan bukti yang ada mendukungnya.
BACA JUGA:Polri Gencar Berantas Judi Online, Sita Aset Miliaran dari Slot8278 yang Dikendalikan WNA
"Apabila kesaksian maupun alat bukti mendukung untuk itu, tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang diduga menikmati atau memiliki peran aktif dalam perkara tersebut dimintai pertanggungjawaban," tutur Tessa.
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa jaksa penuntut umum KPK akan melakukan koordinasi dengan pimpinan untuk membahas perkembangan dalam perkara ini. "Kembali lagi nanti tentunya jaksa penuntut umum yang sudah disampaikan akan berkoordinasi dengan pimpinan, akan melaporkan, dan akan membahas itu di internal," jelasnya.
BACA JUGA:Kenaikan Gaji 2025 Hanya untuk Guru Bersertifikasi
BACA JUGA:Pengiriman Calon Pekerja Migran Ilegal ke 9 Negara Digagalkan, Polres Soetta: Modusnya Liburan
Sebelumnya, jaksa KPK menyebutkan bahwa anggota keluarga Rafael Alun, termasuk ibu, istri, adik, dan kakaknya, juga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael.
Pernyataan ini disampaikan oleh jaksa KPK saat membacakan tanggapan atas permohonan gugatan perampasan aset yang diajukan keluarga Rafael di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis, 7 November 2024.