Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Muaradua Dikunjung Kasat Narkoba

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, Kabupaten OKU Selatan menerima kunjungan resmi dari Kepala Satuan Reserse Narkotika (Kasat Resnarkoba) Polres OKUS pada. Selasa, 05 November 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, menerima kunjungan resmi dari Kepala Satuan Reserse Narkotika (Kasat Resnarkoba) Polres OKU Selatan pada Selasa, 5 November 2024.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan memastikan keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kalapas Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan, menyatakan bahwa kerja sama antara pihak kepolisian dan lapas sangat penting untuk menjaga agar lingkungan pemasyarakatan tetap bebas dari narkoba.

BACA JUGA:Pilih Simpan Hasil Panen, Petani Kopi Tunggu Kenaikan Harga

BACA JUGA:Kemenag OKU Selatan Sosialisasikan Sekolah Adiwiyata

Reza juga menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap narapidana yang terlibat dalam kasus narkotika.

"Sinergi antar-aparat penegak hukum di Kabupaten OKU Selatan sangat penting untuk memaksimalkan pencegahan peredaran narkoba, penegakan hukum, dan keadilan," ujar Reza.

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Siapkan Rangkaian Peringatan Hari Pahlawan 2024

BACA JUGA:Pemerintah OKU Selatan Laksanakan Pasar Murah di Kecamatan Muaradua

Kunjungan ini juga mencerminkan komitmen bersama antara Lapas Muaradua dan Polres OKU Selatan dalam menjaga keamanan dan mendukung pembinaan warga binaan.

Program ini juga sejalan dengan Program 100 Hari Kerja Presiden dan Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan untuk menjaga stabilitas keamanan dan mencegah peredaran narkoba di dalam lapas. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan