Lapas Kelas IIB Muaradua Kembali Razia Blok Hunian

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua kembali mengelar razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu 30 Oktober 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN - Guna mendeteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua kembali mengelar razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu 30 Oktober 2024.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi Adm dan Tata Tertib, Ismaton dan Kepala KPLP, Hikmat Zain, bertujuan untuk memastikan bahwa lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif, serta bebas dari barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan penghuni maupun petugas.

BACA JUGA:DPRD OKU Selatan Selesaikan Bimtek: Tingkatkan Kapasitas Pengawasan dan Pembentukan Perda

BACA JUGA:Asisten Pemerintahan OKU Selatan Pimpin Rapat Koordinasi Aksi HAM 2024

Kepala Lapas (Kalapas) Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan, Amd., IP., SH., MH mengatakan bahwa razia ini merupakan langkah rutin yang dilakukan oleh pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

"Kami terus berupaya melakukan pengawasan dan deteksi dini terhadap segala bentuk potensi gangguan. Razia ini adalah salah satu bentuk preventif yang dilakukan agar situasi di dalam Lapas tetap aman dan terkendali," ujarnya. Rabu, 30 Oktober 2024.

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Lakukan Rakor Aksi Ham B12

BACA JUGA:Kakan Kemenag OKU Selatan Berikan Arahan Teknis Pelaksanaan Seleksi PPPK

Dengan adanya razia rutin seperti ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan serta meminimalisir kemungkinan penyelundupan barang-barang berbahaya ke dalam Lapas.

Karena, dengan adanya barang terlarang yang masuk dalam hunian akan mengakibatkan bahaya yang ditimbulkan.

"Warga Binaan tidak diperbolehkan memelihara barang terlarang seperti, HP, garpu, pisau, silet dan barang ainnya," ucapnya. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan