Alasan Kenapa Harga Bitcoin Terjun Hari Ini (26/10)
Alasan Kenapa Harga Bitcoin Terjun Payung Hari Ini (26/10).-Foto ;ist-
HARIAOKUSELATAN.ID - Hari ini, perhatian pasar kripto tertuju pada Tether, stablecoin terbesar di dunia, setelah laporan dari Wall Street Journal mengungkap bahwa otoritas Amerika Serikat sedang menyelidiki perusahaan tersebut. Penyelidikan ini terkait dugaan pelanggaran aturan sanksi dan anti pencucian uang (AML).
Penyelidikan Terhadap Tether
Laporan tersebut mencakup informasi bahwa jaksa federal di Manhattan sedang memeriksa apakah Tether digunakan untuk mendanai aktivitas ilegal, seperti perdagangan narkoba, terorisme, atau peretasan, serta mencuci uang dari hasil kegiatan tersebut.
Departemen Keuangan AS juga dikabarkan sedang mempertimbangkan sanksi terhadap Tether, mengingat penggunaan stablecoin ini oleh individu atau kelompok yang sudah dikenai sanksi, seperti Hamas dan pedagang senjata dari Rusia. Tether juga telah berada di bawah penyelidikan terkait dugaan penipuan bank selama beberapa tahun.
Volume perdagangan Tether (USDT) harian sangat besar, diperkirakan mencapai hingga US$ 190 miliar.
Bantahan CEO Tether
CEO Tether, Paolo Ardoino, segera menanggapi laporan ini, menegaskan bahwa tidak ada indikasi bahwa Tether sedang diselidiki oleh Departemen Kehakiman atau Departemen Keuangan AS.
Ia menyebut laporan tersebut sebagai "berita lama" yang tidak memiliki bukti baru dan menegaskan bahwa Tether telah bekerja sama dengan penegak hukum untuk melawan penggunaan ilegal stablecoin tersebut.
Dampak pada Harga Bitcoin dan Pasar Kripto
Mencuatnya berita tentang penyelidikan Tether telah mempengaruhi harga mata uang kripto, termasuk Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH). Menurut data dari Cointelegraph, harga Bitcoin turun dari US$ 67.367 menjadi US$ 66.016, sementara Ethereum mengalami penurunan dari US$ 2.505 menjadi US$ 2.461. Penurunan ini juga merambat ke mayoritas altcoin di pasar kripto.
Prediksi menunjukkan bahwa penurunan harga ini mungkin akan berlanjut hingga ada pernyataan resmi dari pihak otoritas seperti Kejaksaan atau Departemen Keuangan.(arl)