Kejaksaan OKU Selatan Terima Kunjungan Tim Kejagung
Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan mendapatkan kunjungan Tim Evaluator dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI). Jumat, 25 Oktober 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan menerima kunjungan Tim Evaluator dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia pada Jumat, 25 Oktober 2024. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka verifikasi menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Selatan, Beni Putra, SH., MH., menjelaskan bahwa kedatangan Tim Evaluator Reformasi Birokrasi (RB) Kejagung RI bertujuan untuk melakukan penilaian dalam Pembangunan Zona Integritas yang meliputi WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
BACA JUGA:Peringati Hari Ulang Tahun, PMI OKU Selatan Gelar Bazar UMKM
BACA JUGA:OKU Selatan Raih Juara Umum Festival Bahasa Tingkat Sumsel
"Saat ini Kejaksaan Negeri OKU Selatan berada dalam tahap penilaian menuju WBK, oleh karena itu tim evaluasi dari Kejagung melakukan kunjungan," ungkap Kajari Beni Putra.
Penilaian ini meliputi pengecekan sarana pelayanan serta pemenuhan semua kriteria yang dibutuhkan untuk meraih status WBK. Kajari OKU Selatan menyatakan bahwa Kejaksaan telah melakukan berbagai upaya dan perbaikan demi mencapai standar yang ditetapkan.
BACA JUGA:Masuki Penghujan, Akses Lalu Lalang Siswa SD Bak Kubangan
BACA JUGA:Kades BAJ Beri Hadiah pada Warga yang Tangkap Pencuri
"Kami terus mempersiapkan segala hal untuk memenuhi syarat yang telah ditentukan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hasil penilaian sepenuhnya berada di tangan tim evaluator Kejagung RI, namun Kejari OKU Selatan akan terus berkomitmen dalam program pemberantasan korupsi demi kemajuan Kejaksaan di masa depan. (Dal)