81 Pasang Pengantin Ikuti Nikah Massal Gratis Pemkot Palembang

Pemkot Palembang Gelar Nikah Massal Gratis di Palembang Ikuti 81 Pasangan Pengantin. -Foto: Dok: Indra.-

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Sebanyak 81 pasang pengantin tampak sumringah mengikuti acara nikah massal gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Penjabat Wali Kota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta, menyatakan bahwa program nikah massal ini merupakan rangkaian kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh Pemkot Palembang.

 

"Sebanyak 81 pasang pengantin hari ini tampak bahagia mengikuti acara nikah massal, peserta terdiri dari pasangan lansia dan juga pasangan anak muda," ujar Ucok. Seluruh administrasi terkait buku nikah, sertifikat, dan kebutuhan lainnya telah disediakan oleh Pemkot Palembang, sehingga pengantin tidak dibebankan biaya apapun, alias gratis.

 

Ucok menjelaskan bahwa nikah massal yang berlangsung di Kambang Iwak Palembang ini adalah bentuk komitmen Pemkot dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. "Kami harapkan pasangan pengantin hari ini bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, dan warohmah," tambahnya.

 BACA JUGA:Polisi Buru Pelaku lain yang Ikut Habisi Nyawa Sopir Truk di Depan Karya Jaya

BACA JUGA:Ditusuk Mantan Suami, IRT di Palembang Alami Luka Robek

Lebih lanjut, Ucok menyatakan bahwa setelah mengikuti nikah massal tersebut, status pernikahan suami istri menjadi legal dan resmi secara hukum serta agama. Sementara itu, Kabag Kesra Pemkot Palembang, Sodikin, mengungkapkan bahwa pemerintah Palembang setiap tahunnya menyediakan kuota untuk 100 pasangan yang ingin mengikuti nikah massal gratis.

 

"Kami telah menganggarkan dana untuk 100 pasangan yang bisa mendapatkan fasilitas nikah gratis," jelasnya. Namun, tahun ini hanya 81 pasangan yang berhasil lolos persyaratan administrasi dari total kapasitas yang disediakan. "Dari 100 kuota yang kami sediakan, hanya 81 pasangan yang berhasil lolos administrasi," imbuhnya.

 BACA JUGA:Pelaku Curanmor Saling Tembak dengan Anggota Polisi

BACA JUGA:Kejati Sumsel Sebut Kerugian Negara Kasus Korupsi IUP Tambang Batubara Lahat Rp488,9 Miliar

Sodikin juga menjelaskan bahwa pihaknya menjaring pasangan yang ingin ikut nikah massal melalui tingkat RT. Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat mendaftar melalui RT, kemudian dianjurkan ke pihak kecamatan dan selanjutnya ke bagian Kesra Pemkot Palembang.

 

Sebelum melaksanakan nikah massal, seluruh calon pengantin mengikuti acara arak-arakan dari Kantor Walikota Palembang menuju Kambang Iwak Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan