Kepergok Curi Jengkol, Warga Musi Rawas Tewas Dikeroyok

Seorang pelaku pencurian jengkol di Kabupaten Musi Rawas tewas dikeroyok pemilik kebun dan rekannya. -Foto: Ist.-

MUSI RAWAS, HARIANOKUSELATAN.ID - Seorang pelaku pencurian jengkol di Kabupaten Musi Rawas tewas setelah dikeroyok oleh pemilik kebun dan rekannya. Kejadian tragis ini terjadi pada Minggu, 6 Oktober 2024, sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Tri Anggun Kaya, Kecamatan Muara Lakitan.

 

Menurut informasi dari Linggaupos.co.id, pelaku yang tewas tersebut bernama Pendi (40), warga setempat. Sementara itu, pemilik kebun sekaligus pelaku pengeroyokan bernama Purwanto (42), juga berasal dari desa yang sama. Rekannya, Darmaji (43), turut terlibat dalam insiden tersebut. Kedua pelaku pengeroyokan mengalami luka-luka dan telah dirujuk ke RS dr Sobirin Musi Rawas di Muara Beliti.

 

"Pemilik kebun jengkol dan rekannya mengalami luka-luka dalam perkelahian yang melibatkan dua orang melawan satu orang," ungkap Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah.

 BACA JUGA:Polisi Ungkap Dalang Utama Penyebab Bentrok Ambon Vs Palembang di Penjaringan

BACA JUGA:Terciduk Kantongi 99 Gram Sabu, Pelaku Dihukum 11 Tahun Penjara

Kronologi kejadian bermula ketika Purwanto dan Darmaji pergi ke kebun miliknya untuk memanen jengkol. Mereka terkejut saat menemukan Pendi sedang mengambil jengkol yang telah terkumpul dalam dua karung.

 

Terjadi cekcok yang berujung pada perkelahian antara Purwanto dan Darmaji melawan Pendi dengan menggunakan senjata tajam. Pihak Polsek Muara Lakitan yang datang ke lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk pisau bergagang kayu dan sarung pisau dari kayu.

 BACA JUGA:Bedeng 6 Pintu di BPRRT Hangus Terbakar

BACA JUGA:Terjerat Judi Online, Seorang Ayah Tega Jual Bayinya Rp15 Juta

Di lokasi tersebut, polisi juga menemukan dua topi berwarna hitam dan abu-abu, tas selempang berisi uang tunai Rp102.000, meteran, dua kikir gergaji, parang bergagang kayu beserta sarung pisau, sepatu bot hitam, dua batang kayu sepanjang satu meter, serta sepeda motor Vega ZR berwarna merah dan dua karung jengkol.

 

"Anggota telah melakukan olah TKP dan mengevakuasi Pendi ke puskesmas untuk divisum sebelum menyerahkan jenazahnya kepada pihak keluarga," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan