Megawati Nilai Keputusan MKMK Jadi Cahaya di Tengah Gelapnya Demokrasi

Foto - Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri.--

 

JAKARTA - Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri menyatakan bahwa keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menjadi cahaya di tengah gelapnya demokrasi. Melalui akun YouTube PDI Perjuangan, Megawati mengungkapkan bahwa keputusan MKMK membuktikan kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat yang tetap kokoh di hadapan rekayasa hukum.

 

Megawati menekankan bahwa kekuatan moral dan politik kebenaran tidak akan layu walaupun dihadapi rekayasa hukum konstitusi. Dia menyayangkan terjadinya rekayasa hukum di Indonesia setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kriteria pasangan capres-cawapres.

 

Dalam putusannya, MKMK menilai bahwa Ketua MK, Anwar Usman, melanggar etika karena dianggap memiliki konflik kepentingan ketika ikut membuat putusan nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut mengubah kriteria pasangan capres-cawapres, yang dianggap menguntungkan Gibran Rakabuming Raka, putra dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar bisa menjadi cawapres pada Pemilu 2024.

 

Megawati menegaskan bahwa konstitusi bukan hanya hukum dasar tertulis, melainkan harus dianggap sebagai aturan negara yang memiliki ruh. Konstitusi mewakili kehendak, tekad, dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun, sebagaimana dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.

 

Sebelumnya, MKMK telah memutuskan aduan terkait dugaan pelanggaran etik hakim MK dalam membuat putusan nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan ini menambah frasa pernah atau sedang menjabat kepala daerah yang dipilih langsung dalam pemilu pada kriteria pasangan capres-cawapres. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan