Gelar Razia Rutin, Petugas Temukan Barang yang Dilarang
Razia Warga Binaan di Lapas Kayuagung temukan barang dilarang. -Foto : Dokumen/Ist.-
KAYUAGUNG, HARIANOKUSELATAN.ID - Lapas Kelas IIB Kayuagung melaksanakan razia rutin di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin 30 September 2024. Dalam razia tersebut, petugas menemukan barang terlarang berupa handphone di salah satu kamar.
Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jefri Ginting, melalui Kepala Satuan Keamanan Lapas, Kgs Muhammad Alfareza, menjelaskan bahwa razia ini adalah bagian dari kegiatan rutin untuk menjaga keamanan di lingkungan lapas. "Kami menemukan handphone yang jelas merupakan barang terlarang di dalam Lapas. Barang ini langsung disita, dan pemiliknya akan menghadapi sanksi, termasuk kehilangan hak remisi," ujar Kiagus.
BACA JUGA:Tol Palembang-Betung, Inilah Jalur Cepat Transformasi Ekonomi Sumatera
BACA JUGA:Penjual Aksesoris HP Ditemukan Gantung Diri di Rusun Palembang
Ia menambahkan bahwa menyimpan handphone di dalam lapas merupakan pelanggaran serius, yang dapat mengakibatkan hilangnya hak kunjungan bagi warga binaan tersebut. Selain handphone, petugas juga menemukan barang-barang terlarang lainnya, seperti sendok, kabel, dan charger, yang semuanya disita.
Razia ini juga mencakup tes urine acak pada 10 warga binaan, dengan hasil menunjukkan semua negatif dari penyalahgunaan narkoba. Kiagus menegaskan pentingnya kegiatan tes urine ini untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di dalam lapas, dan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Mesum Oknum Kades Berakhir Dengan Perdamaian
BACA JUGA:Bawa Senpira, 2 Pemuda Ditangkap, Diduga Pelaku Begal
Sebelumnya, razia ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, termasuk narkoba dan senjata tajam, ke dalam Lapas Kelas IIB Kayuagung. Jefri Ginting menjelaskan bahwa razia ini melibatkan aparat penegak hukum (APH) setempat, seperti Polres OKI, Kodim 0402/OKI, dan BNNK OKI, untuk memastikan keamanan dan ketertiban dalam lingkungan lapas.
"Kegiatan razia dilakukan secara mendadak dengan tujuan untuk meminimalisir potensi penyelundupan barang-barang yang dapat mengganggu keamanan," tegas Jefri. (*/res)