580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD Sudah Lengkapi LHKPN

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo sebut 580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD sudah lengkapi LHKPN. -Foto: Ayu Novita.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa sebanyak 580 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 152 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029 yang dilantik pada Selasa, 1 Oktober 2024, telah melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari 580 Anggota DPR, 323 di antaranya adalah petahana, sementara 257 merupakan anggota baru. Sedangkan dari 152 Anggota DPD, 67 adalah petahana dan 85 adalah non-petahana.

"Kita ketahui bahwa LHKPN merupakan salah satu syarat untuk pelantikan Anggota DPR dan DPD terpilih untuk periode 2024-2029," ungkap Budi pada Selasa, 1 Oktober 2024.

BACA JUGA:Tim Tabur Kejagung Tangkap Mantan Bupati Kobar Usai Operasi Plastik di Vietnam

BACA JUGA:157 Pati dan Pamen Polri Dimutasi

Ia menambahkan bahwa bagi calon yang merupakan petahana atau wajib lapor LHKPN pada periode sebelumnya, mereka dapat menggunakan laporan LHKPN periodik tahun 2023 yang disampaikan pada tahun ini.

Sementara itu, bagi Anggota DPR dan DPD yang berstatus non-petahana atau bukan merupakan wajib lapor pada periode sebelumnya, mereka diharuskan untuk menyampaikan LHKPN baru.

BACA JUGA:Jokowi dan Iriana Mulai Bermalam di IKN

BACA JUGA:Merinding, Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya

Budi juga menyampaikan bahwa KPK telah mempublikasikan LHKPN Anggota DPR dan DPD periode 2024-2029 di laman https://elhkpn.kpk.go.id.

"Masyarakat dapat mengaksesnya secara terbuka untuk ikut memantau kepatuhan dan keakuratan pelaporan," pungkasnya. Diketahui, pelantikan 580 anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029 berlangsung pada hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024.  (*/res)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan