PPUKD OKU Timur Bakal Terima Insentif Kemuliaan
Bupati OKU Timur menyerahkan Surat Keputusan Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (PPUKD) Kabupaten OKU Timur dan Sertifikat Halal Bagi Usaha Mikro dan Kecil Tahun 2024. Jum'at, 26 Juli 2024. -Foto: OKU Timur Pos.-
MARTAPURA, HARIANOKUSELATAN.ID - Bupati OKU Timur menyerahkan Surat Keputusan Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (PPUKD) Kabupaten OKU Timur dan Sertifikat Halal Bagi Usaha Mikro dan Kecil Tahun 2024 pada Jumat, 26 Juli 2024.
Diselenggarakan di Puri Sebiduk Sehaluan, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan piagam dan trofi lomba penyuluh teladan terbaik tingkat provinsi serta bantuan kendaraan operasional dari Bupati OKU Timur kepada Kepala Kantor Kementerian Agama OKU Timur.
Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. menuturkan pentingnya peran PPUKD yang memiliki tugas utama membina urusan keagamaan di setiap desa. Bupati Enos menegaskan dukungan penuh terhadap berbagai bentuk kemuliaan yang menjadi visi dan misinya.
BACA JUGA:Pecatan Polisi Diduga Edarkan Narkoba Jenis Sabu
BACA JUGA:Satu Tersangka Kasus Korupsi PTSL 2019 Ajukan Praperadilan
"Penarik gerbong dari kemuliaan adalah Kakanmenag, kita selaku kepala daerah tentu mendukung apapun bentuk kemuliaan, termasuk PPUKD, penghulu, isbat nikah, dan urusan keagamaan lainnya," imbuhnya.
Bupati menegaskan akan memberikan insentif kemuliaan kepada PPUKD, setara dengan insentif yang diberikan kepada guru ngaji, sekolah minggu, penjaga makam, dan pengurus jenazah.
"Kartu mulia akan kita bagikan kepada seluruh PPUKD. Jika memungkinkan, kita akan anggarkan di APBD perubahan, jika tidak, secara administrasi per 1 Januari 2025 mudah-mudahan dapat dilaksanakan," tutupnya.
BACA JUGA:Kasus Mega Korupsi IUP Batu Bara Rp555 Miliar, Kuasa Hukum Minta Kejati Usut Tuntas
BACA JUGA:Satlantas Polres OKU Tindak 438 Kendaraan Yang Melanggar
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur Dr. H. Abdul Rosyid, S.Ag., M.M., M.Si. dalam laporannya mengungkapkan bahwa jumlah PPUKD yang akan menerima SK berjumlah 321 orang.
Dirinya juga menjelaskan bahwa di Kabupaten OKU Timur terdapat 590 pelaku UMKM yang telah memiliki sertifikat halal.
Turut hadir dalam acara ini Asisten I Drs. Dwi Supriyatno, M.M., Kepala Dinas PMD H. Rusman, S.E., M.M., Kepala Bappeda dan Litbang Maryus Markus Firdaus, S.STP., Kepala BPKAD Agustian Pahrimahle, S.H., M.M., dan Kepala Bagian Kesra H. Sukran. (*)