Ops Patuh Musi 2024, Satlantas Tilang 61 Pengendara

Update Ops Patuh Musi 2024 Polres OKU Timur, 61 Sanksi Tilang dan 515 Sanksi Teguran, Pelanggaran Tertinggi Kendaraan Tampa Plat. -Foto: OKU Timur Pos.-

MARTAPURA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pada hari ke-8 Operasi Patuh Musi 2024, Satlantas Polres OKU Timur, Polda Sumsel, telah memberikan sanksi tilang kepada 61 pelanggar dan sanksi teguran kepada 515 pelanggar lalu lintas. Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi, melalui Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya SH MH, mengatakan bahwa pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah kendaraan tanpa plat nomor.

 

Pelanggaran lain yang banyak ditemukan termasuk kendaraan yang tidak dilengkapi dengan peralatan yang sesuai, seperti tidak menggunakan spion, melawan arus, dan tidak menggunakan helm. "Pelanggaran lalu lintas ini terutama terjadi di wilayah padat, seperti di Martapura dan Belitang," kata AKP Panca Mega Surya pada Selasa, 23 Juli 2024.

 

Satlantas Polres OKU Timur menggelar Operasi Patuh Musi 2024 selama 14 hari, dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Tema Ops Patuh serentak ini adalah "Tertib Berlalu Lintas untuk Mewujudkan Indonesia Emas." Ada beberapa target dalam Ops Patuh Musi tahun 2024, yakni menyasar pada pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

 BACA JUGA:Kejari OKU Tengah Tangani 4 Perkara Pidana Khusus

BACA JUGA:Pengendara Dibawah Umur Bakal Ditindak

"Sasaran lainnya adalah pengendara yang mengonsumsi alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta menggunakan knalpot racing," jelas Panca. Dia menekankan pentingnya sikap ramah dalam bertugas, dengan mengedepankan senyum, sapa, dan salam dalam melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas, baik yang bersifat teguran maupun penilangan, serta tetap mengutamakan keselamatan dan kewaspadaan.

 

Sebelumnya, Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi, mengatakan bahwa berdasarkan data hasil analisis dan evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2023, terjadi kenaikan dalam bidang pelanggaran dibandingkan dengan Operasi Patuh Musi 2022. "Sehingga, dari hasil evaluasi tersebut, Ops Patuh kali ini menargetkan untuk menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam rangka cipta kondisi menjelang pilkada serentak," tuturnya.

 BACA JUGA:Wabup Ikuti Tamah Tamah Puncak HUT Korem

BACA JUGA:Tak Ada Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2024

Ia menegaskan bahwa sasaran operasi kali ini sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing, seperti kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang melawan arus, tidak menggunakan TNKB atau tidak sesuai spesifikasi teknis, penggunaan helm SNI, dan berboncengan lebih dari satu orang. Selain itu, lokasi trouble spot dan blackspot di wilayah masing-masing serta masyarakat terorganisir dan tidak terorganisir, kelompok ormas, dan kelompok pengemudi angkutan umum maupun online juga menjadi sasaran. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan