Pelaku Utama Ritual Sesat Jaranan Kuda Kepang di Musi Rawas Meninggal Dalam Tahanan

Tersangka Tumin (67) meninggal dunia saat menjalani tahanan di Lapas Lubuklinggau. -Foto: Dokumen/Sumeks.co.-

LUBUKLINGGAU, HARIANOKUSELATAN.ID - Berita mengenai kasus ritual sesat jaranan kuda kepang di Musi Rawas telah menarik perhatian publik setelah pelaku utama, Tumin (67), meninggal dunia di dalam tahanan.

Peristiwa tragis ini terjadi di Lapas Lubuklinggau pada Kamis, 11 Juli 2024. Tumin, yang dikenal sebagai pemilik kuda lumping, meninggal akibat penyakit asma dalam keadaan kritis.

Kasus ini bermula ketika polisi melakukan penyelidikan terhadap satu keluarga di Musi Rawas yang diduga terlibat dalam ritual jaranan kuda kepang, yang ternyata menyimpan praktik rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Keluarga ini terdiri dari Tumin, istri Tugirawarti alias Wati (38), anak perempuan Desi Yunitasari alias Yuni (26), dan anak laki-laki Bambang (20).

Mereka dijadikan tersangka dan ditahan setelah adanya laporan bahwa mereka melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anggota komunitas jaranan tersebut.

BACA JUGA:Nyambi Jual Sabu, Oknum Sopir Dibekuk Petugas

BACA JUGA:Truk Batubara Parkir di Bahu Jalan, Sebabkan Kemacetan Hingga 2 Jam

Menurut Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan bahwa adik mereka telah menjadi korban kekerasan seksual oleh anggota keluarga Tumin.

Penyelidikan polisi menemukan bukti yang cukup, termasuk pakaian korban dan alat-alat yang digunakan dalam ritual jaranan.

Tumin dan keluarganya dijerat dengan Pasal 56 KUHP Jo Pasal 81 Jo Pasal 76 D Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan kekejaman dalam praktik keagamaan yang salah kaprah dan pelanggaran serius terhadap hak anak.

Kepergian Tumin dalam tahanan meninggalkan pertanyaan tentang tanggung jawab dan kelanjutan proses hukum terhadap anggota keluarganya yang tersisa.

Meskipun Tumin telah meninggal, proses hukum terhadap keluarganya tetap berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan masyarakat.

BACA JUGA:Bakal Bentuk Tim Pemburu Tunggakan

BACA JUGA:Wakil OKU Selatan, Siswa SMP Simpang Peroleh Medali Perunggu

Pemerintah daerah dan masyarakat setempat diharapkan untuk lebih waspada terhadap praktik-praktik keagamaan yang tidak sesuai dengan norma hukum dan kemanusiaan.

Sementara itu, reaksi dari berbagai pihak terkait kasus ini menunjukkan keprihatinan yang mendalam terhadap perlindungan anak dan penegakan hukum yang adil.

Organisasi non-pemerintah dan aktivis hak asasi manusia mengingatkan pentingnya edukasi publik dan penegakan hukum yang tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Dengan meninggalnya Tumin, kasus ini juga memunculkan pertanyaan tentang sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan dan kesejahteraan narapidana yang perlu diperhatikan lebih serius oleh pihak berwenang.

Kondisi kesehatan narapidana, seperti penyakit kronis yang diderita Tumin, menyoroti tantangan dalam penanganan medis di dalam tahanan.

BACA JUGA:Komitmen Cegah Korupsi Melalui MCP KPK

BACA JUGA:Cegah Stunting, Ranting Bhayangkari BSA Gelar Baksos

Keluarga korban dan masyarakat di Musi Rawas berharap agar keadilan segera terwujud dan kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk tidak melibatkan anak-anak dalam praktik-praktik yang merugikan dan melanggar hukum.

Pemerintah setempat juga diharapkan dapat mengambil langkah-langkah preventif dan edukatif agar tidak terulangnya kasus-kasus serupa di masa mendatang.

Dengan demikian, peristiwa ini bukan hanya menjadi catatan kelam dalam sejarah keagamaan di Musi Rawas, tetapi juga menjadi panggilan untuk tindakan lebih lanjut dalam perlindungan anak dan penegakan hukum di Indonesia.

Pihak berwenang diharapkan untuk bertindak adil dan transparan dalam menangani kasus ini guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan keadilan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan