Gerebek Lokasi Judi Koncang, Tiga Personel Satreskrim Muratara Terluka. Bandar Judi Ditembak Mati
--
MURATARA - Tiga personel Satreskrim Polres Muratara terluka dalam serangan kawanan bandar judi saat melakukan penggerebekan lokasi judi dadu kuncang di dekat Pasar Malam Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Muratara. Kejadian ini terjadi pada Senin malam (4/12/2023).
Dua pemain judi dadu kuncang yang berhasil diamankan merupakan warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Rupit, Muratara, dengan inisial Sb (31) dan RK (33). Sedangkan bandar dadu kuncang, berinisial EP, melakukan penusukan terhadap ketiga personel Satreskrim Polres Muratara yang kemudian berhasil melarikan diri. EP dikejar oleh petugas dan karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur sehingga EP tewas.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto W,SIK,MH, menjelaskan bahwa informasi tentang kegiatan perjudian dadu kuncang di lokasi tersebut diterima dari masyarakat. Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Muratara kemudian melakukan penggerebekan dengan arahan dari Kanit Pidum Ipda Henry Martadinata,S.H.
Saat penangkapan, terjadi insiden di mana EP menyerang petugas dengan menusuk. Petugas memberikan tembakan peringatan ke arah kaki kanan EP, tetapi EP tetap melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas. Setelah kejadian itu, tiga personel Satreskrim terluka dan dilarikan ke Puskesmas Karangjaya. Briptu Ilham, yang kondisinya kritis, langsung dilarikan ke RS AR Bunda di Lubuk Linggau. Sementara EP, pelaku penusukan, dibawa ke Polres dan kemudian ke RS Rupit, namun dinyatakan meninggal dunia setelah pemeriksaan medis.
Peristiwa ini menunjukkan eskalasi kekerasan dalam penindakan terhadap kegiatan ilegal, dan pihak kepolisian harus bekerja dengan hati-hati untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan proporsional. (seg)