Pemdes Sidodadi Sosilaiaasikan STDB ke Warga

Pemerintah Desa (Pemdes) Sidodadi, Kecamatan Bandjng Agung, Kabupaten OKU Selatan Sosialisasikan Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi petani diwilayah tersebut. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Sidodadi, Kecamatan Bandjng Agung, Kabupaten OKU Selatan Sosialisasikan Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi petani diwilayah tersebut.

Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Sidodadi berseta staf Desa, Penyuluh Pertanian, Perwakilan dari Kecamatan dan puluhan petani disekitar.

Kepala Desa Sidodadi, Kaliman dalam arahannya sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi menyampaikan bahwa guna mengatur dan membantu pertumbuhan perkebunan milik perkebunan kecil seperti Petani.

"Pemerintah pusat melalui Kementan RI Direktorat Jenderal Perkebunan mengeluarkan kebijakan, bagi pemilik lahan sawit maksimal seluas 24 hektar, wajib memiliki Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya Tanaman Perkebunan (STD-B)," ucapnya. Rabu, 10 Juli 2024.

BACA JUGA:Laporkan Hasil PBG OKU Selatan Capai Target

BACA JUGA:Gereja Desa Gemiung Dapat Kunjungan dari Sumsel

Ia menjelaskan bahwa untuk lahan yang luasnya diatas 25 hektar sudah bukan STDB lagi, tetapi harus berupa Ijin Usaha Perkebunan.

Dikatakannya, Pentingnya STDB, hal-hal yang membuat STDB tersebut tidak bisa diterbitkan serta Alur Pengajuan STDB.

"STDB merupakan langkah awal dalam persyaratan PSR (Replanting Kebun Kelapa Sawit, perkebunan lainnya) , ISPO, serta pelayanan dalam mendapatkan bantuan APBN dan pendanaan lain, di Utamakan Pekebun yang memiliki STDB," bebernya.

Karena, STDB bukan hanya mekanisme perizinan tetapi juga pelayanan pemerintah kepada pekebun. Maka tidak menutup kemungkinan pekebun akan mendapatkan bantuan APBN atau pendanaan lain dari NGO (Non Govermental Organization).

BACA JUGA:Pegang Senpi Ilegal, 2 Remaja Dibekuk Polres OKU Selatan

BACA JUGA:Polres OKU Selatan Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri

Selain itu juga, ini menjadi persyaratan apabila pekebun ingin mengikuti program PSR dan ISPO,” ucap Kades.

Dirinya berharap kolaborasi kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga tercipta harmonisasi antara pemerintah, masyarakat, untuk menjalankan program yang bermanfaat ke depannya.

“Kami berharap kegiatan seperti ini sering diadakan, bukan hanya berhenti sampai sini saja tapi komitmen antara pemerintah, masyarakat sangat dibutuhkan," harapnya.

Saya sangat mengapresiasi masyarakat dapat menunjukkan kontribusinya membangun ekonomi masyarakat melalui program seperti ini. Semoga dapat berlanjut seterusnya,” pungkasnya. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan