Dijanjikan Keuntungan 20 Persen, Tertipu Investasi Bodong
--
PALEMBANG - Adya Salwa Dyani (21), mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Palembang, menjadi korban penipuan investasi bodong melalui Instagram. Terpengaruh oleh janji keuntungan 20 persen, Adya mentransferkan uang sebesar Rp 7 juta ke akun selebgram bernama Izzati Nabila (25). Sayangnya, setelah dua minggu, Adya tak menerima keuntungan yang dijanjikan, dan terlapor tidak memberikan kabar.
Peristiwa ini berawal pada 26 November 2021, ketika Adya melihat video terkait investasi di Instagram. Ia kemudian menghubungi terlapor, Izzati Nabila, untuk menanyakan lebih lanjut. Terlapor menjanjikan Adya komisi 20 persen dari total uang yang diinvestasikan jika Adya mentransfer Rp 7 juta. Tertarik dengan tawaran tersebut, Adya langsung mentransfer uangnya.
Namun, setelah dua minggu, Adya menyadari bahwa terlapor tidak mampu membayar keuntungan investasi yang dijanjikan. Bahkan, terlapor tidak memberikan kabar atau tanggapan atas keluhan Adya. Mendapat informasi dari teman-temannya bahwa terlapor mungkin sedang menjalani hukuman penjara terkait penipuan, Adya memutuskan melaporkan kejadian ini ke piket SPKT Polrestabes Palembang pada Senin (4/12).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Adya. Mereka akan melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi terkait. Meskipun terlapor sedang menjalani hukuman penjara, pihak kepolisian tetap akan memproses laporan tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Adya berharap agar terlapor dapat ditangkap kembali dan mendapat hukuman yang lebih berat. Ia juga mengingatkan bahwa masih banyak korban lain yang belum melaporkan kasus serupa. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang terkesan menggiurkan di media sosial. (seg)