Pemkab OKU Kucurkan Dana Pilkada Sebesar Rp34,2 Miliar
KPU Kabupaten OKU mendapat kucuran dan ahibah dari Pemkab OKU sebesar Rp34,2 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2024. -Foto: Eris/OKES.-
BATURAJA, HARIANOKUSELATAN.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Ade Satria Dwi Putra, mengumumkan bahwa untuk tahapan Pilkada serentak 2024, pihaknya telah menerima dana sebesar Rp34,2 miliar.
Dana ini merupakan hibah dari Pemkab OKU, ditujukan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Ade menegaskan bahwa anggaran tersebut telah diatur sesuai peruntukannya, mencakup semua kebutuhan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten OKU.
BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke 78, Polres OKU Timur Komitmen Tingkatkan Kinerja
BACA JUGA:Satu-Satunya Bupati dan Ketua TP PKK di Sumsel Raih Penghargaan Dharma Karya Kencana
"Dana yang diberikan ini cukup untuk memenuhi semua kebutuhan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ulu," ujarnya.
Lebih lanjut, dana ini juga mencakup pembayaran honor dan operasional badan ad hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga penyelenggaraan Pilkada pada November mendatang.
BACA JUGA:Bupati Ajak Mahasiswa Bangun OKU Timur
BACA JUGA:Dampak Bajir Besar, Warga OKU Trauma Hujan
Saat ini, KPU OKU sedang dalam tahapan seleksi untuk PPK, PPS, dan KPPS. KPU membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat Kabupaten OKU yang berminat mendaftar sebagai badan ad hoc.
Dengan alokasi dana yang mencukupi, diharapkan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten OKU dapat berjalan lancar dan sukses.