BKPSDM OKU Selatan Bakal Gelar Deklarasi Netrlitas ASN
--
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Guna menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada ajang Pemilihan Umum (Pemilu) Badan Kepegawaian danPeningkatan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) OKU Selatan bakal menggelar Deklarasi Netralitas ASN.
Hal itu, sesuai dengan hasil Rapat Persiapan Pelaksanaan Deklarasi Netralitas ASN di Kabupaten OKU Selatan, Jumat (1/12).
Rapat itu sendiri dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat OKU Selatan Joni Raples AP.,M.Si didampingi Kepala BKPSDM Eva Nirwana, S. IP., M.Si beserta tim lainnya.
Pelaksanaan Deklarasi Netralitas ASN itu akan digelar bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan di ikuti Kabupaten /kota Se- Sumsel secara Virtual.
"Guna menyukseskan Pemilu dan Pilkada, tentunya diperlukan upaya dan kerja keras semua pihak, namun perlu diingat, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral dalam Pemilu serentak mendatang,” ujar Joni Rafles, AP., M. Si Asisten I.
Netralitas ASN adalah prinsip yang mengharuskan aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas dan fungsi mereka secara objektif, independen, dan tidak memihak kepada partai politik atau kepentingan tertentu.
Prinsip ini menekankan pentingnya ASN dalam memberikan pelayanan publik yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi politik yang tidak sehat.
Netralitas ASN merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
ASN harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan perannya sebagai pelayan masyarakat yang objektif.
"Mari kita jalin komunikasi yang baik untuk mengsukseskan kegiatan ini, persiapkan semuanya dengan sebaik mungkin sehingga pada saat pelaksanan Deklarasi
nanti sesuai dengan harapan kita berama" tegasnya.
Sedangkan, Kepala BKPSM OKU Selatan Eva Nirwana, S. IP., M. Si menambahkan bahwa deklarasi netralitas ASN ini dilakukan agar para ASN di OKU Selatan benar-benar bersikap netral.
"Deklarasi ini nanti untuk memastikan para ASN agar tetap bersikap Netral, karena memang sudah ada ketentuan hukum yang mengatur hal itu," tegasnya. (Dal)