Tegaskan KPK Fokus Ungkap Kasus Kerugian Negara dari pada OTT
Pimpinan KPK Alexander Marwata. -Foto: Ayu Novita/Disway.id.-
JAKARTA, HARIAN OKU SELATAN - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengungkapkan bahwa kini pihaknya lebih fokus terhadap penanganan kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara yang besar dibandingkan dengan operasi tangkap tangan (OTT).
Alex menjelaskan bahwa melakukan penindakan dengan cara OTT langsung seperti menunggu seseorang mendapatkan jatah hari apes.
“Hanya menunggu orang duduk yang kemudian ngomong secara vulgar di dalam HPnya itu, entah dengan bahasa isyarat atau apa dia akan terima duit,” kata Alex kepada wartawan pada Jumat, 21 Juni 2024.
Lebih lanjut, Alex juga sudah melakukan penyadapan terhadap kurang lebih 500 nomor telepon, tapi hasilnya nihil.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini, pelaku tindak pidana korupsi mulai lihai dan memahami cara kerja dari KPK.
BACA JUGA:KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
BACA JUGA:Chelsea Mengajukan Tawaran Rp 352 Miliar untuk Wonderkid Argentina
“Mereka juga belajar. Lebih hati-hati. Mangkannya kita harus berubah, teknik-teknik penyelidikan maupun penyidikan itu,” tuturnya.
Dalam hal ini, Alex menegaskan bahwa pihaknya saat ini lebih fokus terhadap dugaan tindak pidana korupsi dengan jumlah kerugian negara yang besar.
“Itu terjadinya di mana? Di BUMN, di Lembaga-lembaga instansi pemerintah dengan anggaran tinggi, itu fokus ke sana,” jelasnya.
“Ya okelah OTT, ya syukur-syukur lah kalian dapat nanti kan, ya buat hiburan, ‘tinggi’, buat masyarakat senang,” lanjutnya.
Dikutip dari laman resmi KPK, pemberantasan korupsi saat ini adalah penanganan korupsi skala kecil (petty corruption).
Alex berharap KPK dapat fokus memberantas korupsi pada praktik-praktik yang merusak sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.