Tukang Bubur Sumsum Terduga Teroris Ditangkap Densus 88

Tim Densus 88 Antiteror Polri saat menyambangi tukang bubur sumsum yang diduga terafiliasi kelompok teroris ISIS di Cikampek, Jawa Barat. -Foto: Sumeks.co.-

JAWA BARAT, HARIAN OKU SELATAN - Tim Densus 88 Antiteror Polri, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AAR yang diduga terafiliasi dengan teroris Islamic State of Iraq and Syiria atau ISIS.

Ditangkapnya pria yang berprofesi sebagai tukang bubur sumsum di Cikampek, Provinsi Jawa Barat ini, ternyata mengejutkan sejumlah warga terutama langganan bubur sumsum AAR.

Pasalnya, sebagian besar warga menyebut tidak ada yang mencurigakan dari gerak gerik AAR, sang pedagang bubur sumsum. Yang ada, AAR dikenal sebagai sosok ngawur.

"Orangnya gimana ya, suka ngomong sendiri kalau lagi jualan, karena headsetnya nggak pernah lepas juga," ujar Asep Bahrum (46) warga Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.

Asep juga menambahkan, bahwa dirinya tidak pernah menaruh curiga dengan AAR. Lantaran, pedagang bubur sumsum ini tidak pernah memperlihatkan aktivitas yang mencurigakan.

"Kalau aktivitas di kontrakan tidak pernah ada yang aneh-aneh, termasuk juga orang lain yang datang juga nggak ada, karena dia sendirian di kontrakannya," paparnya.

Asep menilai, bahwa AAR memiliki kelainan daya pikir saja dan tidak mungkin terafiliasi dengan teroris seperti yang disampaikan oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, AAR diduga terafiliasi dengan kelompok teroris ISIS.

Atas dasar inilah, Densus 88 Antiteror Polri melaksanakan penegakan hukum terhadap salah seorang pria berinisial AAR, pada Sabtu, 15 Juni 2024, di kontrakannya di Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.

"Telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka berinisial AAR yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS," kata Trunoyudo.

Dari penggerebekan sebuah rumah kontrakan milik pedagang bubur sumsum ini, Tim Densus 88 Antiteror Polri menyita barang bukti berupa serbuk berwarna putih dan kuning.

"Serbuk ini diduga merupakan bahan peledak yang akan diganakan AAR untuk aksi teror," sebutnya.

Trunoyudo juga menyampaikan, bahwa penangkapan tersangka atas dugaan perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak.

Meski begitu, Trunoyudo belum menjelaskan rinci perihal rencana aksi teror yang diduga direncanakan AAR.

Penyidik Densus 88 saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka terorisme tersebut.

Atas ditangkapnya residivis teroris ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), memberikan apresiasinya terhadap Densus 88 Antiteror Polri.

Kepala BNPT, Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan, penangkapan tersangka tersebut merupakan bentuk ketegasan aparat penegak hukum.

"Tentunya dalam pencegahan terjadinya tindak kekerasan terorisme yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun harta benda," sebutnya.

Menurut Kepala BNPT, penangkapan tersangka ini, merupakan upaya proaktif dari Densus 88 Antiteror Polri sebagai aparat penegak hukum.

"Tujuannya agar masyarakat lain dapat terhindar dari aksi-aksi kekerasan yang lebih fatal," tegasnya.

Untuk diketahui, tersangka AAR terafiliasi dengan jaringan Kelompok Negara ISIS di Kabupaten Karawang. AAR juga merupakan residivis kasus terorisme pada 2011 dan 2018. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan