Cegah Peredaran HP Ilegal, Lapas Narkotika Muara Beliti Fasilitasi Wartelsuspas
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas tinggi kepada masyarakat. -Foto: Sumeks.co.-
MUARA BELITI, HARIAN OKU SELATAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas tinggi kepada masyarakat.
Komitmen ini tercermin dalam berbagai upaya pembenahan dan peningkatan layanan yang terus dilakukan oleh Lapas Narkotika Muara Beliti.
Salah satunya dengan berkomitmen selalu dalam mencegah peredaran HALINAR (HP, Pungli, dan Narkoba) di dalam lapas.
Penyediaan Wartelsuspas merupakan salah satu bentuk komitmen dalam mencegah peredaran HP ilegal di dalam lapas.
Larangan membawa dan memiliki HP di dalam blok hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menjadi alasan utama penyediaan Wartelsuspas.
Meskipun terdapat larangan membawa dan memiliki HP di dalam blok hunian, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti tetap memperhatikan kebutuhan komunikasi warga binaan dengan menyediakan Wartelsuspas.
Dengan adanya Wartelsuspas, warga binaan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga dan kerabat di luar lapas secara legal dan terawasi.
Hal ini penting untuk menjaga hubungan sosial, memberikan dukungan moral, dan membantu proses rehabilitasi warga binaan.
Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menyediakan 16 bilik Wartelsuspas yang tersebar di berbagai blok hunian. Jumlah ini terbilang cukup banyak dan menunjukkan keseriusan Lapas dalam memenuhi kebutuhan komunikasi warga binaan.
Wartelsuspas di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti memang diatur untuk hanya bisa melakukan panggilan keluar, tidak bisa menerima panggilan masuk.
Hal ini merupakan bagian dari prosedur keamanan dan pengawasan yang diterapkan di lapas.
Pernyataan Kalapas Ronald Heru Praptama menegaskan bahwa penyediaan Wartelsuspas merupakan bentuk layanan yang diberikan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti kepada warga binaan.
"Dengan adanya Wartelsuspas ini, kami berharap tidak ada lagi upaya penyelundupan HP ke dalam Lapas, sehingga penggunaan HP ilegal bisa diberantas,” ujarnya.
"Saya juga menghimbau kepada pihak keluarga warga binaan dan masyarakat yang akan berkunjung /menitipkan makanan ke dalam Lapas melalui layanan penitipan untuk tidak coba-coba menyelundupkan HP ke dalam Lapas, karena di dalam sudah disediakan wartelsuspas, dan bagi petugas jika ada yang bermain maka kami tidak akan segan2 untuk memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Saat ini Lapas Narkotika Muara Beliti tengah berjuang membangun Wilayah WBK/WBBM, sehingga komitmen dalam memberikan layanan prima kepada WBP dan memerangi peredaran alat komunikasi di dalam Lapas juga diwujudkannya melalui fasilitasi Wartelsuspas ini.(*)