Kapolsek Belitang III Pimpin Pemeriksaan Handphone Anggota
Polsek Belitang III memeriksa semua Handphone (HP) milik personel di Halaman Mapolsek Belitang III, Jum'at, 14 Juni 2024. -Foto: OKU Timur Pos.-
MARTAPURA, HARIAN OKU SELATAN - Menanggapi maraknya permainan judi online, Polsek Belitang III melakukan pemeriksaan terhadap semua handphone (HP) milik personel pada Jumat, 14 Juni 2024.
Pemeriksaan ini dilakukan di halaman Mapolsek Belitang III, dipimpin langsung oleh Kapolsek Belitang III, IPTU Dian Idaman Syahputra, S.H., S.I.P., M.Si., M.H., bersama Kanit Propam Aipda Andreas.
Kapolsek Belitang III, IPTU Dian Idaman Syahputra, menjelaskan bahwa pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres dan Kasi Propam Polres OKU Timur untuk mengantisipasi penyalahgunaan aplikasi judi online dan game online di kalangan kepolisian.
"Hal ini merupakan bentuk pengawasan yang melekat kepada personel, sekaligus memastikan bahwa anggota Polri yang menjadi teladan dan penegak hukum tidak ikut bermain judi online," tegasnya.
BACA JUGA:Cegah Berkembangnya Pemukiman Kumuh, PKK OKU Timur Rutin Bedah Rumah
BACA JUGA:Pemkab OKUS Optimalkan Digital Atasi Stunting
Menurut IPTU Dian, pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai respons terhadap maraknya penggunaan aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.
“Sebelum kita lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal. Jadi, terkait judi online ini, pemberantasannya tidak hanya menyasar masyarakat umum, namun juga internal kepolisian,” jelasnya.
IPTU Dian juga menegaskan bahwa pemeriksaan HP personel Polsek Belitang III akan terus dilakukan secara berkala.
"Kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas apabila ada personel yang kedapatan bermain judi online," katanya.
BACA JUGA:Disdik Sosialisasikan Transisi PAUD ke SD Menyenangkan
BACA JUGA:Polres OKU Selatan Gelar Olahraga Bersama
Selama proses pemeriksaan, tidak ditemukan bukti keterlibatan anggota kepolisian dalam aktivitas perjudian online.
"Namun, langkah-langkah pencegahan seperti ini dianggap penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian dan memastikan integritas lembaga polisi tetap terjaga," tambah IPTU Dian.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi satuan polisi lainnya dalam menjaga integritas dan disiplin anggota, serta memastikan tidak ada penyalahgunaan teknologi untuk aktivitas ilegal di kalangan kepolisian. (*)