Pemkab OKU Selatan Bantu Perobatan ODGJ

Koordinasi dan rapat terkait langkah apa yang harus diambil untuk penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Guna memberikan perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Sat-Pol PP melakukan penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Diketahui, ODGJ yang berinisial EO yang kerap mengganggu warga dan pengguna jalan di Kecamatan Muaradua yang sempat viral di Medsos beberapa waktu lalu.

Kepala Sat Pol PP Kabupaten OKU Selatan, Tarmizi, SE., MM saat melakukan evakuasi terhadap warga yang alami gangguan jiwa di Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua mengungkapkan, ini merupakan kali ketiga Pemkab OKU Selatan melakukan evakuasi terhadap warga yang berinisial E ini.

BACA JUGA:83 Personel Polres Kawal Aksi Mahasiswa Aksi di DPRD OKU Selatan

BACA JUGA:Puluhan Massa Tuntut Komisioner KPU OKU Selatan Diberhentikan

Menurutnya, sebelum dilakukan tindakan ini Pemkab OKU Selatan telah berkoordinasi dan melakukan rapat terkait langkah apa yang harus diambil.

"Hasilnya warga ini kita bantu untuk pengobatan dan kita berangkatkan ke Palembang untuk mendapatkan perawatan di RSJ Ernaldi Bahar," ungkapnya. Jumat, 07 Juni 2024.

BACA JUGA:Sejumlah Pejabat Utama Polres OKU Selatan Dimutasi

BACA JUGA:Pemda Cek Lahan Wacana Pembangunan Pelayanan Makanan Bergizi

Pasien, lanjut Kasat Pol PP, diantar ke Palembang oleh Dinas Sosial dan didampingi oleh keluarga atas dukungan dari beberapa OPD OKU Selatan terkait.

"Kalau kita hanya evakuasi saja, kalau untuk perobatan ada di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten OKU Selatan yang mengantarkannya," tandasnya. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan