Puluhan Mobil dan Motor Dikandangkan di Mapolrestabes Palembang
Puluhan kendaraan baik mobil maupun sepeda motor terjaring razia kegiatan rutin yang ditingkatkan. -Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co.-
PALEMBANG, HARIAN OKU SELATAN - Puluhan kendaraan, termasuk mobil dan sepeda motor, terjaring dalam razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar oleh jajaran Satlantas Polrestabes Palembang di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Internasional Plaza (IP) Mall, dari Sabtu malam 1 Juni 2024 hingga Minggu dini hari, 2 Juni 2024.
Dalam razia tersebut, sebanyak 54 kendaraan terjaring dan kini dikandangkan di Mapolrestabes Palembang.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, menyatakan bahwa dari total kendaraan yang diamankan, 12 unit adalah mobil yang dikenakan tilang karena pelanggaran lalu lintas.
Sementara itu, 24 unit sepeda motor juga ditilang karena melanggar aturan lalu lintas.
BACA JUGA:Polisi Hadiahi Timah Panas Residivis Pelaku Pencurian
BACA JUGA:Muslimat NU OKU Timur Gelar Pengajian Dalam Rangka Harlah ke-78
Dari jumlah itu, 10 sepeda motor menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan lampu belakang, serta delapan pengendara tidak membawa surat kelengkapan berkendara.
"Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," ujar AKBP Yenni Diarty.
Selain itu, AKBP Yenni Diarty mengungkapkan bahwa selama bulan Mei 2024, Satlantas Polrestabes Palembang telah mengamankan 235 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar pabrik, serta menilang 26 mobil.
BACA JUGA:Jalan Nyaris Putus Ancam Rumah Warga
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan di Desa Lubuk Baru Berakhir Damai
Pemusnahan knalpot brong dari hasil razia di Jalan Sudirman dan lokasi lainnya di Palembang juga telah dilakukan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, membenarkan adanya razia tersebut, menyatakan bahwa KRYD bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan lalu lintas.
"Razia ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berlalu lintas dengan tertib dan aman," katanya.
Razia semacam ini akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan disiplin berlalu lintas di Kota Palembang dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya. (seg)