Kasus Penganiayaan di Desa Lubuk Baru Berakhir Damai
Tersangka dan korban kasus penganiayaan di kebun jeruk, Desa Lubuk Baru, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berujung damai melalui upaya Restorative Justice oleh Polsek Sosoh Buay Rayap. -Foto: Humas Polres OKU/Eris.-
SOSOH BUAY RAYAP, HARIAN OKU SELATAN - Kasus penganiayaan yang terjadi di kebun jeruk di Desa Lubuk Baru, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) antara korban RA (39) dan pelaku yang identitasnya tidak disebutkan telah berakhir dengan damai.
Mediasi antara kedua belah pihak dilakukan oleh Polsek Sosoh Buay Rayap, yang menerapkan pendekatan Restorative Justice dalam penanganan kasus ini.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kapolsek Sosoh Buay Rayap, Iptu Karbianto, menjelaskan bahwa setelah proses mediasi, korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara damai.
BACA JUGA:Real Madrid Raih Trofi Liga Champions ke-15
BACA JUGA:Peringati Ipari, KUA Buana Tanam Pohon
"Korban RA dan pelaku sepakat berdamai, dengan pelaku memberikan ganti rugi sebesar Rp 7 juta kepada korban. Korban juga bersedia mencabut laporan polisi," ungkap Kapolsek.
Unit Reskrim Polsek Sosoh Buay Rayap yang menangani kasus ini awalnya melakukan penyidikan, namun kemudian kedua belah pihak setuju untuk menempuh jalur perdamaian.
Karbianto menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau situasi untuk memastikan bahwa perjanjian damai ini dihormati.
BACA JUGA:Polsek Kisting Ajak Warga Jaga Keamanan
BACA JUGA:Babin Polsek Muaradua Cek Pos Kamling Warga
Jika di kemudian hari salah satu pihak melanggar perjanjian, Polsek akan menangani kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Setelah melalui musyawarah dengan aparat desa, tokoh masyarakat, dan keluarga kedua belah pihak, disepakati untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara damai. Dengan demikian, penyidikan kasus ini dihentikan," tambah Kapolsek.
Penerapan Restorative Justice ini diharapkan dapat menjadi contoh dalam menyelesaikan konflik serupa di masa mendatang, mengedepankan musyawarah dan perdamaian yang melibatkan semua pihak terkait. (seg)