Polres OKU Timur Siap Beri Pengamanan Ektra TPS Rawan
--
Polres OKU Timur Siap Memberikan Pengamanan Ekstra di TPS Rawan
OKU TIMUR - Polres OKU Timur bersiap memberikan pengawalan ketat di tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap rawan. Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, dalam sebuah simulasi pengamanan TPS yang dilakukan di Mapolres OKU Timur pada Rabu, 22 November 2023.
Kapolres menjelaskan bahwa mereka telah memetakan TPS menjadi kategori kurang rawan, rawan, dan sangat rawan, dengan salah satu kriteria berdasarkan letak geografisnya.
Diketahui bahwa total TPS di OKU Timur selama Pemilu 2024 berjumlah 2.180, dengan 2.073 TPS dikategorikan kurang rawan, 105 TPS rawan, dan 2 TPS sangat rawan atau khusus, yang terletak di Lapas Martapura.
TPS sangat rawan mengacu pada lokasi yang mudah dijangkau tanpa potensi konflik atau sejarah konflik sebelumnya. TPS rawan, di sisi lain, dapat ditemukan di pemukiman padat penduduk dengan potensi konflik sosial atau protes dari warga setempat, terutama jika penduduk memiliki kecenderungan militan terhadap calon tertentu.
Kategori rawan juga mencakup akses geografis, seperti TPS yang berada di perbukitan atau memerlukan penyeberangan sungai.
TPS sangat rawan, di sisi lain, dapat diidentifikasi berdasarkan sulitnya akses geografis, terpisah dari TPS lainnya, sejarah konflik yang melibatkan korban dan kerugian materiil, protes warga terhadap KPPS, dan keberadaan di daerah konflik batas wilayah.
Kapolres menegaskan bahwa simulasi pengamanan TPS dilakukan jauh-jauh hari sebelum tahap kampanye dan tahapan selanjutnya untuk memberikan pemahaman kepada anggota polisi tentang tugas pengamanan di TPS.
Selain itu, Kapolres menyatakan bahwa Polres OKU Timur akan melakukan pengamanan selama kegiatan kampanye, masa tenang, distribusi logistik pemilu, saat pencoblosan, perhitungan suara, dan setelah pemungutan suara.
"Polres OKU Timur telah melakukan kegiatan fakta integritas untuk memastikan bahwa anggota Polres OKU Timur harus netral dalam penyelenggaraan Pemilu 2023-2024," tambahnya.
Kapolres juga menekankan bahwa anggota Polres OKU Timur tidak diperbolehkan memegang alat peraga kampanye (APK), dan jika menemukan APK yang melanggar, diharapkan mereka berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU.
"Pada hari pencoblosan, anggota yang terlibat dalam PAM TPS diharapkan untuk berkoordinasi dengan petugas KPPS," ungkapnya. (seg)