Pemda OKUS Gelar Rapat Penetapan Kegunaan Dana Hibah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Kordinasi dan Menetapkan Perencanaan Hibah Tahun Anggaran 2025, Senin 13 Mei 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Kordinasi dan Menetapkan Perencanaan Hibah Tahun Anggaran 2025, Senin 13 Mei 2024.

Rapat itu sendiri dipimpin oleh Kepala Bapperida OKU Selatan Firman Bestari, S. STP., M. Si yang dihadiri para Pejabat Perencana dan Pejabat yang membidangi urusan Hibah, diantaranya Dinkes, Dinas PU TR, Dinsos, Dispora, Dinas Kominfo, Dinas PPPAPPKB, Kesbangpol, Sekretariat Daerah.

Rapat itu sendiri sesuai denga Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Adapun tujuan rapat ini untuk Kordinasi bagi OPD yang mendaptkan Hibah untuk melengkapi dokumen administrasi yang di perlukan, sehingga semua proses kegiatan dapat terlaksana dengan baik.

BACA JUGA:Harga Gas LPG Subsidi Melambung Tinggi

BACA JUGA:Harga Jual Kopi Turun Drastis

Pemberian hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran, program, kegiatan, dan sub kegiatan pemerintah daerah sesuai kepentingan Daerah dalam pembangunan, mendukung dan terselenggaranya kemasyarakatan dengan fungsi pemerintahan, memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.

Kaban Bapperida OKU Selatan Firman Bastari, S.STP., M. Si menyampaikan bagi OPD yang akan mendaptkan hibah tahun 2025, diharapkan peran aktif dalam proses penyempurnaan dokumen admistrasi yang dibutuhkan, sehingga semua rencana program kegiatan dapat berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

Sehingga peruntukan dana hibah ini nantinya akan benar-benar memberikan manfaat serta tepar pda sasaran yag telah dirancang pada sebelumnya.

BACA JUGA:Jorge Martin Tak Terkalahkan di Le Mans

BACA JUGA:Ketua MPR : Pelantikan Prabowo-Gibran Tak Bisa Dijegal

"Dana hibah ini nanti harus digunakan dengan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan pada saat ini, karena itu semua harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Maka untuk itu, kami ajak kepada kita semua untuk menggunakannya sesuai dengan spek yang sudah dirancang dari jauh hari.

Karena, dengan memanfaatkan dana hibah ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat OKU Selatan, dimana Pemerintah Kabupaten OKU Selatan bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," tandasnya. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan