Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan

Rapat Paripurna DPRD OKUS Setujui Empat Raperda

--

LOMBA MEWARNAI

OKU Selatan: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan, Kota Muara Dua, Selasa (11/11/2025).

 

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD OKU Selatan Hisdan tersebut, disampaikan laporan dari empat Panitia Khusus DPRD, yakni Pansus I, membahas Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Saka Selabung menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Saka Selabung, Pansus II, membahas Raperda tentang Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Tahun 2025–2035. Sedangkan Pansus III, membahas Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dan Pansus IV, membahas Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Kebutuhan Disabilitas, Anak Yatim, Anak Yatim Piatu, dan Lanjut Usia. 

 

Setelah penyampaian laporan dari masing-masing Pansus, rapat dilanjutkan dengan pembacaan keputusan bersama antara DPRD dan Pemkab OKU Selatan, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPRD, dan penandatanganan keputusan bersama antara Ketua DPRD OKU Selatan dan Bupati OKU Selatan.

 

Wakil Bupati OKU Selatan H Misnadi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga penetapan empat Raperda tersebut. Dia juga mengatakan, keempat Raperda itu memiliki nilai penting dalam mendukung kemajuan dan tata kelola pemerintahan daerah, antara lain di bidang pengelolaan air bersih, sistem penanggulangan kebakaran, pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan, serta perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

 

‘’Masukan dan saran dari DPRD menjadi hal berharga bagi Pemerintah Daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat. Kami berharap empat Raperda ini dapat segera difasilitasi Gubernur Sumatera Selatan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

 

Rapat paripurna dihadiri juga jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah HM Rahmattullah, para asisten, ataf Ahli, Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten OKU Selatan, serta undangan lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan