Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan

Menteri Nusron Wahid Dorong Integrasi NIB dan NOP di Sumsel

Foto: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).--

LOMBA MEWARNAI

PALEMBANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong percepatan integrasi antara Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) di Provinsi Sumatera Selatan. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan single identity bagi setiap bidang tanah di Indonesia, sehingga data kepemilikan, luasan, serta nilai pajak dapat terverifikasi dengan akurat dan langsung terhubung ke sistem perpajakan daerah.

“Kalau NIB dan NOP diintegrasikan antara BPN dan Bapenda, penerimaan daerah bisa meningkat hingga tiga kali lipat tanpa harus menaikkan PBB,” ujar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat memberikan pengarahan kepada para kepala daerah se-Sumatera Selatan di Palembang, Kamis (9/10/2025).

Tutup Kesenjangan Data PBB Daerah

Menurut Nusron, selama ini terdapat ketimpangan antara data bidang tanah di Kementerian ATR/BPN dengan data yang digunakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Perbedaan tersebut sering kali menyebabkan potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak termanfaatkan secara optimal.

Dengan adanya integrasi NIB-NOP, potensi penerimaan pajak dapat dimaksimalkan secara adil karena seluruh data akan berbasis pada fakta di lapangan. “Kita ingin satu sistem yang saling terhubung sehingga tidak ada lagi selisih antara data BPN dan pajak daerah,” tegasnya.

Bagian dari Transformasi Digital Pertanahan

Integrasi data ini merupakan bagian dari transformasi digital pertanahan nasional, di mana Kementerian ATR/BPN tengah membangun sistem spasial yang menyatukan peta bidang tanah, data kepemilikan, serta data perpajakan. Nusron menilai langkah ini tidak hanya memperkuat akurasi informasi, tetapi juga mendorong tata kelola pertanahan yang transparan, efisien, dan ramah investasi.

Selain itu, sinergi antar lembaga menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. “Satu data pertanahan akan membuat pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat bisa menggunakan referensi yang sama. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga membangun kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan,” jelas Nusron.

Diuji Coba di Wilayah Prioritas

Kementerian ATR/BPN menargetkan uji coba integrasi NIB-NOP akan dimulai di beberapa wilayah prioritas, termasuk Kota Palembang dan sekitarnya, sebelum diterapkan secara nasional. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah tanpa menambah beban pajak bagi masyarakat.

Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi oleh Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Selatan, Asnawati, beserta jajaran. Turut hadir pula Gubernur Sumatera Selatan, para bupati, dan wali kota se-Sumatera Selatan dalam rapat koordinasi tersebut.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan