Pemkab OKUS Ikuti Peluncuran Indeks Integritas

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, ikuti Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2023 dan Sosialisasi Pelaksanaan SPI Pendidikan Tahun 2024, secara Virtual, Selasa 30 April 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN -  Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, ikuti Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2023 dan Sosialisasi Pelaksanaan SPI Pendidikan Tahun 2024, secara Virtual, Selasa 30 April 2024.

Kegiatan itu dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan Beni Suhendro, S.H., M.M Inspektorat OKU Selatan, Para Kepala Sekolah dan undangan lainnya.

Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan kegiatan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Pemerintah Daerah, Survei dilakukan secara elektronik (e-SPI) terhadap Organisasi Perangkat Daerah untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi pada Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:Sempat Jadi Buronan, Pelaku Penggelapan Motor Diamankan

BACA JUGA:Masuk dari Atap Kamar Mandi, Pelaku Embat Hp dan Uang Korban

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penurunan nilai rata-rata nasional SPI harus disikapi dan ditindaklanjuti secara serius. Karenanya, mengajak seluruh penyelenggara negara di pemerintah pusat dan daerah bekerja keras untuk kembali menguatkan integritas.

Adanya penilaian integritas ini diperlukan untuk efisiensi sumber daya, mengurangi beban instansi serta yang juga penting menghasilkan perbaikan yang terintegrasi dengan nilai tambah. Penurunan tren ini, secara sederhana dapat dimengerti bahwa risiko korupsi di lembaga pemerintah masih cukup rentan.

Selankutnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A., juga sampaikan dalam Webinar ini Survei Penilaian Integritas Pendidikan atau disebut juga SPI Pendidikan adalah survei yang dilakukan sebagai upaya untuk memetakan kondisi integritas pendidikan, baik pada lingkup peserta didik maupun ekosistem pendidikan yang memengaruhinya seperti tenaga pendidik, pimpinan, termasuk aspek pengelolaan.

BACA JUGA:Jalan Sri Tanjung-Desa Tebing Abang Semende Darat Tengah Muara Enim Tertimbun Longsor

BACA JUGA: Sebabkan Kemacetan, PKL Diberi Peringatan

Adapun tujuannya Membantu pemetaan kebutuhan program pendidikan antikorupsi melalui integrasi penanaman nilai-nilai integritas dengan kurikulum pada satuan pendidikan dan mendorong terciptanya ekosistem pendidikan yang antikorupsi.

Dalam jangka panjang, diharapkan dapat berkontribusi menciptakan generasi yang berintegritas dan antikorupsi, termasuk mengurangi korupsi yang terjadi pada sektor pendidikan di Indonesia. Kontribusi Anda sangat diharapkan demi tercapainya tujuan tersebut. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan