KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar, Kasus Suap Bupati Labuhan Batu Nonaktif

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri : KPK Sita Uang Rp 48,5 Miliar Bupati Labuhan Batu Nonaktif. -Foto: Disway.id/Ayu Novita.-

JAKARTA, HARIAN OKU SELATAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sejumlah Rp 48,5 miliar terkait penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Labuhan Batu nonaktif Erik Atrada Ritonga (EAR).

 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa, penyidik kembali melengkapi berkas dugaan penerimaan suap yang dilakukan Tersangka Erik Atrada Ritonga (EAR).

“Tim Penyidik kembali melakukan penyitaan berupa uang tunai dan uang yang tersimpan dalam rekening bank dengan jumlah Rp 48, 5 Miliar yang berasal dari para pihak yang menjadi orang kepercayaan Tersangka EAR,” ungkap Ali kepada wartawan pada Senin, 29 April 2024.

Ali menjelaskan, uang tersebut tersebar dalam berbagai rekening bank dan satu diantaranya atas nama Tersangka Erik Atrada Ritonga.

BACA JUGA:Masuk dari Atap Kamar Mandi, Pelaku Embat Hp dan Uang Korban

Ia juga mengungkapkan ada pemblokiran sekaligus penyitaan akun rekening bank dimaksud dilakukan dengan berkoordinasi pada pihak bank terkait.

“Diharapkan sitaan uang ini nantinya diputus Majelis Hakim Pengadilan Tipikor agar dirampas untuk negara dalam rangka asset recovery,” pungkasnya.

Sebelumnya KPK juga telah menyita rumah miliki Bupati Labuhan Batu nonaktif ini, yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024 lalu.

Diketahui nilai rumah mewah yang disita penyidik itu senilai Rp 5,5 miliar.

Para penyidik juga sudah memasang plang sita di depan rumah tersebut.

BACA JUGA:Jalan Sri Tanjung-Desa Tebing Abang Semende Darat Tengah Muara Enim Tertimbun Longsor

Ali juga menambahkan, tim penyidik telah mendalami kepemilikan aset lewat pemeriksaan empat orang saksi, diantaranya Ibu Rumah Tangga Maya Hasmita, Notaris Rosniaty Siregar, SH, Dosen Mona Hastuti, dan Kepala Lingkungan II Kelurahan Tanjung Sari, Kota Medan Rizky Kemal.

Sebagai informasi, Penyidik KPK pada Jumat, 12 Januari 2023 telah mengumumkan penetapan tersangka dan penahanan Bupati Labuhan Batu, Erik Adtrada Ritonga.

Erik Adtrada Ritonga ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintahan Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Penyidik KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Rudi Syahputra Ritonga (RSR) serta dua pihak swasta, yakni Efendy Sahputra alias Asiong (ES) dan Fazar Syahputra alias Abe (FS). (dnn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan