Digerayangi Maling Sebanyak 10 Kali, IRT Cantik Laporkan Kejadian ke Polisi

Mila Karmila (31), atas kasus pencurian yang dialaminya. Barang-barang dalam rumahnya, disebutnya sudah 10 kali 'digilir' maling. Terakhir, terjadi lagi Kamis, 25 April 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. -Foto: Ist.-

PALEMBANG, HARIAN OKU SELATAN - Kejadian pencurian yang dialami oleh Mila Karmila (31) telah membuatnya merasa geram. Rumahnya sudah menjadi sasaran maling sebanyak 10 kali. Kejadian terakhir terjadi pada Kamis, 25 April 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.

“Saat saya bangun tidur, saya melihat jendela kamar sudah terbuka dan rusak. Barang-barang yang hilang termasuk emas seberat 2 suku dan uang dari dalam lemari,” ucap korban, yang tinggal di Jl. Pintu Besi, RT 3, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.

Merasa kesal dengan kejadian pencurian yang sudah berulang kali terjadi, korban segera melaporkannya ke SPKT Polrestabes Palembang pada sore hari.

BACA JUGA:Cek Pelayanan, Sekda Sidak Sejumlah OPD

BACA JUGA:Bunda Isye Dinobatkan Jadi Ketua Pembina Posyandu OKUS

“Rumah kami sudah sering dimasuki maling, sudah sekitar 10 kali. Bukan hanya uang dan emas, tapi sebelumnya juga hilang laptop, handphone, dan barang berharga lainnya,” keluhnya.

Karena rasa kesal tersebut, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, dengan harapan pelaku dapat segera ditangkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah SIK MH, menyatakan bahwa laporan dari korban telah diterima oleh piket SPKT.

BACA JUGA:Sampaikan Pentingnya Pemahaman 4 Pilar Kebangsaan

BACA JUGA:Sengketa Pemilu Kades Balaian Selesai Tanpa Sanksi

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius, terutama karena kejadian ini sudah sering terjadi menurut keterangan pelapor, yakni sekitar 10 kali,” ujarnya.

Pihak kepolisian akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti dan mendapatkan keterangan dari saksi-saksi.

Harapannya, sebelum tindakan tegas dilakukan oleh pihak berwenang, pelaku akan menyerahkan diri dengan sukarela. (seg)

Tag
Share