Pemkab OKU Selatan Ikuti Rakor Birokrasi
Editor: Rendi Kurniawan
|
Rabu , 24 Apr 2024 - 07:38
Rapat Koordinasi (Rakor) Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan secara Dalam Jaringan (Daring) diruang Vidcon Kominfo, Selasa 23 April 2024.-foto: Diskominfo OKUS-
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan secara Dalam Jaringan (Daring) diruang Vidcon Kominfo, Selasa 23 April 2024.
Rakor itu sendiri dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda OKU Selatan Drs. H. Herman Azedi,SKM., MM beserta OPD lainnya.
Dalam laporan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Pemkab OKU Selatan Erwan Herawan, S.T., sampaikan Reformasi Birokrasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Dimana tertuang dalam Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024 bahwa diamanatkan setiap K/LD harus melaksanakan Reformasi Birokrasi General dan Tematik.
"RB General berfokus pada perbaikan sistem dan tata kelola internal pada instansi Pemerinah, sedangkan RB Tematik diharapkan dapat mendorong percepatan Reformasi Birokrasi yang kolaboratif dan efekif mengungkit capaian kinerja Prioritas pembangunan sehingga dapal dirasakan manfaatnya oleh masyeraat secara luas," ungkapnya.
Harapannya, melalui pemerintah dapat membererikan kortribusi nyata dalam pembangunan dengan berbagai pelaksanaan progrm-
kegiatan yang sifatnya problem solving dalam tata kelola Pemerintah.
Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Dengan kata lain, reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.
Selanjutnya Asisten III sampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang bersih dan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
" Mari kita jalin Komunikasi yang baik dan Komitmen sehingga Capaian Nilai RB Pemkab OKU Selatan dapat meningkat lebih baik," ungkapnya. (Dal)