Catat, Segini Harga HET Beras SPHP 2025
Jakarta: SPHP merupakan program pemerintah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 55 ayat (1). Program SPHP ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat serta memastikan keterjangkauan harga pangan bagi konsumen.
Beras SPHP dapat diperoleh melalui operasi pasar, koperasi desa/Koperasi Merah Putih, pasar tradisional, hingga ritel modern. Di pasaran, beras SPHP umumnya tersedia dalam kemasan 5 kilogram.
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025 tanggal 22 Agustus 2025, HET beras medium terbaru ditetapkan sebagai berikut:
• Zona 1: Rp13.500 per kilogram
• Zona 2: Rp14.000 per kilogram
• Zona 3: Rp15.500 per kilogram
Meskipun demikian, harga eceran tertinggi (HET) beras SPHP ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram. Jadi, beras SPHP lebih murah dibandingkan beras medium umum, karena disubsidi oleh pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.