Berkas Eks Kadis PMD Lahat dan Rekanan Swasta Dalam Kasus Korupsi Peta Dilimpahkan ke PN Palembang

Berkas Dua Tersangka Korupsi Peta Desa Kabupaten Lahat Miliaran Rupiah Dilimpahkan ke PN Palembang. -Foto: Ist.-
BACA JUGA:Kelompok Masyarakat Pengawasan Ikan Danau Tanau Terima Bantuan Sarana Pendukung
Penyidikan Libatkan Ratusan Saksi
Dalam proses penyidikan, tim Kejari Lahat memeriksa sekitar 300 saksi, sebagian besar merupakan perangkat desa penerima program.
Dari keterangan para saksi inilah terungkap pola dugaan penyalahgunaan anggaran yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
“Berkas sudah lengkap dan tinggal menunggu jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Lahat, Fadli Habibi.
Dengan pelimpahan berkas ini, masyarakat Sumsel, khususnya di Kabupaten Lahat, kini menanti proses persidangan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana pembangunan desa yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat.